Kasus Korupsi di Gorontalo
Jadwal Sidang Perdana Yusar Laya Terduga Korupsi Sambungan Air PDAM Bone Bolango Gorontalo
Yusar merupakan terpidana kasus korupsi Sambungan Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) yang merupakan program PDAM Bone Bolango, Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mantan Direktur PDAM Bone Bolango, Yusar Laya akan menjalani sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pada awal Desember 2023 ini.
Yusar merupakan terpidana kasus korupsi Sambungan Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) yang merupakan program PDAM Bone Bolango, Gorontalo.
Sebelumnya, Yusar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan TInggi (Kejati) Gorontalo pada Jumat 1 September 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang Muhammad Djafar menyatakan penetapan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka No B1748/P5/FD.1/09/2023.
Kini setelah 3 bulan mendekam di dalam rumah tahanan, ia dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada 07 Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wita di Ruang SIDANG TIPIKOR, Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro.
Jaksa penutut umum yakni Muhammadong, Sukarno, Kahfi Yudha Sulthoni, Sulta Donna Sitohang, Musyawwir Nurtan, Alfian Kiay, Mulia Agung Pradipta, Lisa Prihatina, dan Zulkifli Mooduto.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Gorontalo, pendaftaran sidang kasus yang menjerat Yusar Laya dilakukan pada Kamis 30 November 2023.
Detil Kasus
Sebelumnya diberitakan, Yusar Laya saat menjabat Direktur PDAM Bone Bolango diduga menyelewengkan dana pemenuhan kebutuhan air warga berupa Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR).
Dalam rangkaian penyelidikan kejaksaan, eks Direktur PDAM Bone Bolango Yusar Laya diduga melakukan pengerjaan yang fiktif.
Misalnya terkait pertanggung jawaban yang sebetulnya tak ada.
Ia juga diduga mengajukan nama-nama fiktif calon penerima bantuan hibah.
Ia juga diduga melakukan baseline survey fiktif, serta verifikasi yang ia lakukan tidak memenuhi syarat.
Tak cuma itu, sejumlah dugaan aksi kebohongan Yusar Laya berupa penggunaan meteran yang tak sesuai syarat, lalu membuat rekening palsu.
Parahnya, diduga ia menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadinya.
5 Terdakwa Kasus Korupsi GOR David Tonny Kabupaten Gorontalo Batal Disidang |
![]() |
---|
Ada 6 Kasus Korupsi di Kabupaten Boalemo Gorontalo Sejak Agustus 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Eks Kades dan Bendahara Desa Suka Mulya Gorontalo, Negara Rugi Rp 732 Juta |
![]() |
---|
Soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone, Polda Gorontalo Tunggu Hasil Audit BPK |
![]() |
---|
Alasan Kesehatan, Zubair Pomalingo Tersangka Kasus Korupsi di Kabupaten Gorontalo Belum Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.