PEMPROV GORONTALO

Plat Kuning Disalahgunakan, Proyek Konstruksi Gorontalo Pakai Solar Subsidi

Kabid Angkutan Dishub Provinsi Gorontalo, Abdu Karim Rauf menjelaskan kondisi dan fakta di lapangan penyalahgunaan rekomendasi plat kuning tersebut, J

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Polisi lalu lintas Gorotalo tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Telaga, Kabupaten Gorontalo. FOTO: Wawan Akuba 

“Catatan-catatan tadi sebaiknya dijadikan rekomendasi secara tertulis dalam bentuk surat yang dikirimkan kepada semua institusi terkait. Hasil forum LLAJ yang berisi rekomendasi tertentu itu akan menentukan rapat kita efektif dan tidak mengulangi isu-isu yang disebutkan tadi,” ungkap Budiyanto.

Ia juga menyarankan agar Forum LLAJ dapat diagendakan setiap tahun dengan mengundang penyedia yang melakukan pekerjaan jalan.

Hal ini untuk memastikan metode yang dikerjakan efektif dan dapat memberikan saran bersama agar hasil yang diinginkan bisa sesuai.

Berdasarkan data ranmor plat kuning Provinsi Gorontalo, mobil angkutan orang yang tidak memiliki rekomendasi sebanyak 636 atau 42 persen.

Sementara mobil angkutan barang sebanyak 2030 atau 74 persen. Total jumlah tersebut menempatkan presentase ranmor umum tanpa rekomendasi pada angka 63 persen. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved