Pilpres 2024
KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Kaesang: Jauh Lebih Baik Kalau Ada Debat Cawapres
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons soal ditiadakannya debat antar cawapres di masa kampanye Pilpres 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons soal ditiadakannya debat antar cawapres di masa kampanye Pilpres 2024.
Kaesang mengatakan PSI sebagai partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran mengikuti keputusan KPU.
"Kami ikut apa kata KPU, diadakan ya ayo, enggak diadakan ya sudah," kata Kaesang di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Format Debat Pilpres 2024 Tak Ada Khusus Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Tuding Akal-akalan KPU
Baca juga: Prabowo Sambangi Ponpes Asuhan Kader PPP di Jabar, Ditemani AHY, Ridwan Kamil, hingga Uu Ruzhanul
Namun, Kaesang berpendapat sebaiknya debat antarcawapres dilaksanakan.
"Memang kalau lebih baik ya diadakan saja. Saya rasa jauh lebih baik kalau ada debat cawapres," kata dia.
Sebagai informasi, semua pasangan calon peserta Pilpres 2024 bakal hadir lengkap dalam lima kali debat capres cawapres mendatang.
Dari lima debat tersebut, tiga debat diperuntukkan kepada capres dan dua debat kepada cawapres.
"Lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada 2 kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantornya, Kamis (30/11/2023).
Namun begitu, meski debat itu telah dipersiapkan jatah bagi capres dan cawapres, Hasyim mengatakan para peserta pilpres itu tetap hadir secara lengkap.
"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir," tuturnya.
Hasyim menjelaskan, proporsi debatnya saja yang berbeda dalam pembagian tersebut. Sehingga meski nanti yang sedang berlangsung adalah debat capres, para cawapres tetap punya wadah untuk menyampaikan gagasan.
Baca juga: Tak Ada Debat Khusus Cawapres di Pemilu 2024, Cak Imin dan Mahfud MD Bilang Begini
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.