Berita Nasional
Jatuh Miskin Gara-gara Kasus Korupsi, Keluarga Rafael Alun Jual Ayam Goreng di Pinggir Jalan
Hal tersebut diungkapkan Rafael Alun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan penuntutan Rafael Alun, mantan pejabat pajak pada pertengahan Desember 2023, tepatnya Senin (11/12/2023). Tuntutan itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Sidang saudara ditunda untuk memberikan kesempatan penuntut umum menyusun tuntutannya dan akan dibacakan pada Hari Senin tanggal 11 Desember," kata Hakim Ketua, Suparman Nyompa sebelum menutup persidangan.
Dengan dijadwalkannya pembacaan tuntutan, maka agenda pembuktian perkara ini di persidangan sudah rampung.
Ke depannya takkan ada lagi saksi-saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan di persidangan.
Sebelumnya diketahui, kasus korupsi yang menjerat Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy.
Pada tanggal 15 Maret 2023, Mario Dandy ditangkap oleh polisi karena menganiaya seorang pemuda.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy ini menjadi perhatian publik. Publik pun mulai menyoroti latar belakang keluarga Rafael Alun.(*)
| BMKG Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat, La Nina Diprediksi Bertahan hingga Maret 2026 |
|
|---|
| Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik di Tahun 2026? Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Hasil Sidang MKD DPR, Ini Vonis yang Jatuh pada Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya |
|
|---|
| Perpres Ojol 2025 Siap Diterbitkan, Pengemudi Bisa Dapat Perlindungan dan Fasilitas Lebih |
|
|---|
| Presiden Prabowo Beresiko Terjerat Korupsi Imbas Utang Kereta Cepat Woosh Rp116 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rafael-Alun-menangis-Tribunnews.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.