Berita Nasional
Jatuh Miskin Gara-gara Kasus Korupsi, Keluarga Rafael Alun Jual Ayam Goreng di Pinggir Jalan
Hal tersebut diungkapkan Rafael Alun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM - Nasib tragis dialami kakak Mario Dandy, Christofer Dhyaksa, akibat kasus korupsi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun.
Christofer terpaksa berjualan ayam goreng di pinggir jalan untuk menyambung hidup.
Hal tersebut diungkapkan Rafael Alun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Rafael Alun mengatakan, restorannya di Jogja terpaksa ditutup akibat aset-asetnya disita.
Imbasnya, Christofer yang merupakan anak sulungnya juga terdampak.
"Christofer pernah datang mengunjungi saya di Rutan meminta bantuan 12 juta untuk membeli tenda, katena restoran kami yang di Jogja sudah tutup, Yang Mulia," ujar Rafael Alun dengan suara bergetar.
Air mata Rafael Alun pun tak terbendung saat menceritakan bahwa kakaknya yang memberi bantuan modal usaha kepada sang anak.
Ia juga mengungkapkan bahwa dagangan sang anak, yakni ayam goreng di pinggir jalan laku keras.
"Tenda itu terbeli?" tanya penasihat hukum Rafael Alun.
"Dibantu oleh kakak saya," ujar Rafael Alun sembari menangis.
"Dan sekarang Yang Mulia, Puji Tuhan dagangannya laris. Mereka hanya berjualan dua jam sudah habis," kata Rafael Alun dengan nafas tersendat-sendat karena tangis.
Tak hanya restorannya ditutup, akibat terjerat perkara hukum, seluruh rekening yang terafiliasi dengan Rafael Alun juga diblokir. Bahkan saldonya habis tak bersisa.
"Rekening semua diblokir. Tapi kemudian saya tahu dari istri saya kalau saldonya semuanya sekarang kosong," katanya.
Selain itu, usaha kos-kosan milik Rafael Alun juga tak luput dari penyitaan. Meski disita, kos-kosan tersebut masih beroperasi. Hanya saja, uang hasil sewanya mesti disetorkan ke KPK.
"Mohon ijin menjelaskan Yang Mulia. Jadi tempat kos kami di Jalan Melawai hasilnya juga harus disetorkan ke KPK. Jadi istri saya untuk biaya hidup dibantu oleh anak mantu saya," ujarnya.
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan penuntutan Rafael Alun, mantan pejabat pajak pada pertengahan Desember 2023, tepatnya Senin (11/12/2023). Tuntutan itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Sidang saudara ditunda untuk memberikan kesempatan penuntut umum menyusun tuntutannya dan akan dibacakan pada Hari Senin tanggal 11 Desember," kata Hakim Ketua, Suparman Nyompa sebelum menutup persidangan.
Dengan dijadwalkannya pembacaan tuntutan, maka agenda pembuktian perkara ini di persidangan sudah rampung.
Ke depannya takkan ada lagi saksi-saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan di persidangan.
Sebelumnya diketahui, kasus korupsi yang menjerat Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy.
Pada tanggal 15 Maret 2023, Mario Dandy ditangkap oleh polisi karena menganiaya seorang pemuda.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy ini menjadi perhatian publik. Publik pun mulai menyoroti latar belakang keluarga Rafael Alun.(*)
| BMKG Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat, La Nina Diprediksi Bertahan hingga Maret 2026 |
|
|---|
| Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik di Tahun 2026? Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Hasil Sidang MKD DPR, Ini Vonis yang Jatuh pada Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya |
|
|---|
| Perpres Ojol 2025 Siap Diterbitkan, Pengemudi Bisa Dapat Perlindungan dan Fasilitas Lebih |
|
|---|
| Presiden Prabowo Beresiko Terjerat Korupsi Imbas Utang Kereta Cepat Woosh Rp116 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rafael-Alun-menangis-Tribunnews.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.