Berita Bone Bolango

DPRD Bone Bolango Akan Panggil KPU Terkait Dana Pilkada Rp 21 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango akan memanggil kepada KPU Bone Bolango terkait nilai angka NPHD dana pilkada Rp 21 Miliar

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/AGUNGPANTO
Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango akan memanggil kepada KPU Bone Bolango terkait nilai angka NPHD dana pilkada Rp 21 Miliar

Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu mengatakan pihaknya akan memanggil KPU Bone Bolango perihal nilai NPHD yang telah disepakati dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Bone Bolango.

“Artinya NPHD ini, kesepakatan itu sudah ada, apa yang menjadi rujukan dari KPU sampai mereka mengerti apa yang lainya itu tentunya hasil dari kemampuan TAPD untuk menganggarkan itu,”katanya pada Selas (28/11/2023)

Adapun tujuan pemanggilan tersebut bertujuan bukan lagi mempermasalahkan nilai Rp 21 Miliar tersebut, melainkan terkait penggunaan nanti.

“Tetapi DPR punya hak tentunya terkait hal Budgeting,tentunya hal ini juga kami akan panggil lagi KPU tapi bukan membatalkan penandatanganan kita lihat rincian seperti apa untuk 21 Miliar,” kata Halid.

Pihaknya menegaskan tidak akan mempermasalah lagi terkait angka NPHD yang telah disepakati oleh KPU dan TAPD Bone Bolango.

“Kami DPRD nggak bisa lagi memaksakan itu sampai turun, pak Gubernur bertahan di pernyataan beliau, bahwa eksekutif telah berbicara Rp 21 miliar , tentunya itu yang kita ikuti.” kata Ketua DPRD Bone Bolango.

Pihaknya hanya akan memastikan guna penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bone Bolango berjalan dengan baik.

Sebelumnya setelah berlarut-larut dalam perdebatan yang intens, polemik mengenai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Dana Pilkada 2024 di Kabupaten Bone Bolango, akhirnya menemukan titik terang. 

Perundingan yang digelar di rumah dinas jabatan Gubernur Gorontalo bersama PJ Gubernur berhasil membuahkan kesepakatan di angka Rp 21 miliar pada Senin (27/11/2023 )

Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu (TRIBUNGORONTALO/AGUNGPANTO)

Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu, mengatakan angka yang saat ini telah disepakati bersama merupakan angka yang menurutnya sudah rasional.

“Tetapi untuk diangkat kesepakatan angka hibah yang diberikan oleh Pemda itu di angka 21 miliar dan ini sudah cukup rasional berdasarkan hasil pencermatan dan efisiensi anggaran yang coba kita lakukan pada RAB yang kita susun,” ungkap Sutenty.


Pertemuan yang turut dihadiri oleh para tim bagian anggaran (Banggar) DPRD Bone Bolango, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone Bolango telah menyepakati nilai angka melalui berita acara. 

“Hari ini itu berita acara kesepakatan itu sudah menandakan bahwa sudah ada kesepakatan antara Pemda dengan KPU Kabupaten Bone Bolango itu sendiri,”jelas Sutenty

Pembahasan terkait NPHD Bone Bolango terkait dana Pilkada yang usulan awalnya sebanyak Rp 25 Miliar yang disepakati menjadi Rp 21 Miliar ada beberapa item yang dipangkas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved