Polemik Al Azhar Gorontalo
15 Guru Al Azhar Gorontalo Tuntut Hak Gaji yang Belum Dibayar ke Yayasan
15 guru pengajar di sekolah Al-Azhar 43 Kota Gorontalo keluhkan gaji Oktober dan November yang belum terbayarkan.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan pihaknya mengatakan memang masih miliki tunggal dengan nilai dikisaran Rp 40 Jutaan.
Menurutnya permasalahan ini telah ada sejak dia sebelum menjabat sebagai ketua Yayasan, namun pihaknya akan sesegera menjelaskan persoalan ketenagakerjaan tersebut.
“Kalau untuk tunggakan BPJS karena yang terakhir saya tahu ya untuk kegiatan BPJS ketenagakerjaan itu kita ada tunggakannya sampai hari ini itu setahu saya itu mungkin di angka 40-an juta ya dan perlu dicatat teman-teman saya secara legal saya jadi ketua yayasan itu di bulan Agustus ini adalah masalah yang berkepanjangan kemarin yang saya ambil alih nah sekarang proses BPJS ketenagakerjaan ini sementara dalam proses distrak jadi kita sementara mencicil,” urai Taufik.
Dia mengaku kaget dengan pengunduran diri 19 pengajar
“Terus terang komunikasi antara guru-guru dengan dengan saya selaku ketua ini kan putus, ya putus dalam arti saya tidak tahu lagi maunya seperti teman-teman ini seperti apa apakah memang hanya karena faktor solidaritas mengikut ke temannya yang diberhentikan atau apa,” ungkapnya.
Pihaknya tetap berupaya untuk melakukan antisipasi dengan berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan guna proses belajar mengajar tidak terhenti.
“Dinas pendidikan itu sudah berkomitmen untuk membantu kami sebenarnya dalam hal sementara waktu akan meminjamkan tenaga kepala sekolah yang PNS ya yang merupakan sertifikasi guru pendidik untuk menjadi Plt kepala sekolah di sekolah kami sambil kita lakukan proses rekrutmen untuk penerimaan kepala sekolah,” tambahnya.
Menanggapi pengunduran diri 19 pengajar di AL Azhar, pihaknya masih melakukan pertimbangan dengan hati hati terkait aksi yang dilakukan oleh para penjara tersebut.
“Kami selaku pihak sekolah itu kan selaku pemberi kerja itu kan diberikan waktu 30 hari kerja kan apakah menerima atau menolak pengunduran diri ini dan tentu ini yang kita akan eh bijak secara hati-hati mengambil keputusan ini ya walaupun seandainya mereka tidak mau bekerja lagi ini kan posisinya adalah pribadi masing-masing tapi tidak bisa memaksa yang saya hanya bisa pastikan bahwa proses pendidikan belajar mengajar di sekolah kami tidak akan terhenti caranya seperti apa ya tentu harus melakukan proses rekrutmen tenaga pengajaran ,” jelasnya
Orang Tua Murid Minta Pemerintah Turun Tangan
Fadli Hasan Orang tua murid mengatakan saat ini telah terjadi kegaduhan yang menyebabkan para berdampak pada anak anak mereka.
“Anak-anak sudah tidak lagi konsentrasi belajar anak-anak lagi merasa bahwa sebagian besar guru itu mulai terbagun hubungan emosionalnya kan cukup dekat sampai ada beberapa anak-anak yang merasa bahwa secara batin secara psikologis juga mulai terganggu nah,”
Pihaknya meminta kepada pemerintah terkait melalui dinas pendidikan untuk bisa segera turun menangani polemik yang ada di sekolah Al Azhar 43 Gorontalo.
“Kami pertama poinnya kami meminta untuk dari pihak dinas pendidikan kota Gorontalo untuk segera mengirim kepala sekolah karena sampai dengan hari ini kami lihat bahwa di Al Azhar sudah tidak punya kepala sekolah definitif lagi,” katanya
Dia meminta Kepada Dinas Pendidikan untuk sesegera masuk, serta menemukan solusi , agar tidak mengganggu kenyamanan dari orang tua serta yang menitipkan anak-anaknya di sekolahan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sekolah-Al-Azhar-43-Gorontalo-99900.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.