Polemik Al Azhar Gorontalo

15 Guru Al Azhar Gorontalo Tuntut Hak Gaji yang Belum Dibayar ke Yayasan

15 guru pengajar di sekolah Al-Azhar 43 Kota Gorontalo keluhkan gaji Oktober dan November yang belum terbayarkan.

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/AGUNGPANTO
Sekolah Al Azhar 43 Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -  15 guru pengajar di sekolah Al-Azhar 43 Kota Gorontalo keluhkan gaji Oktober dan November yang belum terbayarkan.

Andrika Hasan, Kuasa Hukum para guru mengatakan pihaknya menerima aduan dari para guru terkait adanya tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak yayasan.

“Kemungkinan itu gaji guru yang tidak terbayar itu bisa masuk perselisihan hak jadi kita mungkin akan memasukkan ke perselisihan hak karena terus terang guru-guru sudah melapor ke kami juga sebagai kuasa dari guru guru,” kata Andrika pada TribunGorontalo.com Selasa (28/11/2023)

Pihaknya mengacu pada perjanjian bersama antara pihak yayasan dengan LBH FSPMI selaku kuasa hukum dari para guru guru.

Dalam perjanjian bersama Pasal 1C terkait proses waktu gaji maksimal tanggal 10 setiap bulan.

Untuk pembayaran upah tiap bulan para pihak bersepakat menentukan batas waktu perjanjian pembayaran batas upah paling lambat tanggal 20 bulan berjalan.

“Nah ini kan sekarang sudah lewat sudah hampir 2 bulan Nah itu termasuk pb-nya dilanggar jadi itu yang sangat kami sayangkan terhadap guru-guru yang sampai hari ini tercatat masih 15 orang yang belum Terima gaji,” jelas Andrika

Pihaknya pun belum mendapatkan keterangan resmi baik dari pihak yayasan dan ketua yayasan terkait belum adanya gaji para guru guru Al Azhar.

Febri, bagian keuangan di Yayasan Sekolah Al Azhar 43 Gorontalo membenarkan adanya tunggakan gaji bagi para guru guru.

“Masih 17 ((yang belum terbayarkan) ,Guru SD 8 orang ,Guru TK 3 Orang , 6 Orang sekuriti dan cleaning service,” ungkap Febri 

Katanya. keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan belum adanya dana masuk, yang disebabkan adanya tunggakan iuran SPP yang belum dibayarkan oleh orang tua murid.

“Kendala karena belum ada dana masuk , karena kami tunggu dana masuk itu dari iuran spp murid, sampai hari ini masih banyak siswa yang belum bayar SPP jadi belum ada dana masuk untuk dipakai bayar gaji,” jelas Febri.

Adapun total tunggakan SPP murid yang tercatat berjumlah Rp 32,3 Juta

Tanggapan Yayasan Soal Polemik Al-Azhar 43 Kota Gorontalo

Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo, Taufik Akbar
Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo, Taufik Akbar (TRIBUNGORONTALO/AGUNGPANTO)

Sebelumnya Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo yang mengelola Sekolah Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar AL Azhar 43 memberikan tanggapannya terkait polemik yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved