Calon Bupati Pohuwato

Nasir Giasi Terima Mandat DPP Golkar Maju Pilkada Pohuwato Gorontalo

Nasir Giasi adalah Ketua DPRD Pohuwato. Dia merupakan calon tunggal yang mendapatkan mandat dari Partai Golkar untuk bersaing di Pilkada Pohuwato 2024

Penulis: Rahman Halid | Editor: Aldi Ponge
ist
Ketua DPD Partai Golkar Pohuwato Nasir Giasi 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua DPD II Partai Golkar Pohuwato, Provinsi Gorontalo Nasir Giasi mendapat surat perintah dari DPP Golkar untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Nasir Giasi adalah Ketua DPRD Pohuwato. Dia merupakan calon tunggal yang mendapatkan mandat dari Partai Golkar untuk bersaing di Pilkada Pohuwato 2024

Nasir Giasi adalah kader Partai Golkar yang telah mencatatkan namanya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato dua periode yakni 2014 sampai 2019 dan 2019 hingga 2024.

Ketua Sekretariat Partai Golkar Pohuwato, Frangki Hulubangga (32) menerangkan, keputusan dari Ketum Golkar mewakili suara Partai Golkar Pohuwato.

DPD II Partai Golkar Pohuwato 888999
DPD II Partai Golkar Pohuwato

Menurutnya, Nasir Giasi adalah tokoh yang sangat dominan yang mewakili suara rakyat kecil disamping dia juga bukan berasal dari keluarga yang berada.

"Nasir memang di eluh-eluhkan dari awal oleh kalangan rakyat kecil untuk maju bertarung di pemilihan Pilkada tahun depan. Maka putusan dari Pak Ketum memang sudah pas tentunya," ungkapnya kepada Tribungorontalo, Kamis (23/11/2023).

Frangki mengatakan Nasir melanjutkan sejarah yang pernah tercatat di Pohuwato. Setiap Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato akan dicalonkan sebagai Bupati Pohuwato.

"Mantan bupati dua Periode Syarif Mbuinga adalah mantan ketua DPRD Pohuwato dan itu dilanjutkan oleh Ketua DPRD Pohuwato sekarang," pungkasnya.

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengatakan dirinya saat ini hanya bisa menaati aturan Partai dan siap menindaklanjuti semua keputusan itu.

"Saya dengar saya taat, itu saja! semua keputusan partai pasti sudah di evaluasi dan di analisisi oleh pakar-pakar politik tertentu, sehingga tugas saya hanya menindaklanjuti keputusan itu," tutupnya. kepada saya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved