Bawaslu Kota Gorontalo
Bawaslu Kota Gorontalo Ungkap Ada 3 Titik Rawan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, mengungkapkan tiga titik rawan terjadi persoalan dalam perhelatan kampanye pemilu 2024
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
“Pada intinya, kampanye itu suatu hal yang diwajibkan dan dibolehkan sesuai aturan perundang-undangan, yang tidak boleh itu kampanye dilakukan tidak sesuai ketentuan, seperti konten atau materi kampanye yang mengandung ujaran kebencian, atau penghinaan,” pungkas Sukrin
Diketahui, Bawaslu Kota Gorontalo menggelar Apel Siaga Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Halaman Kantor Bawaslu, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Kamis (23/11/2023),
Apel tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Pemerintah Kota Gorontalo, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Forkopimda,
Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kesbangpol Camat sekota Gorontalo.
Hadir juga Kapolresta Kota Gorontalo, Dandim 1304 Kota Gorontalo, perwakilan unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, anggota Bawaslu dan Anggota KPU Kota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekota Gorontalo.
Bawaslu Kota Gorontalo Pastikan Pergeseran Logistik Hasil Penghitungan Suara Sesuai Ketentuan |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Gorontalo Monitoring Pengawasan Pungut Hitung Seluruh Setelah Salurkan Hak Pilih |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Ketat Distribusi Logistik |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu Awasi Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda Kunjungan Kerja di Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.