Gugatan Masa Jabatan
Tanggapan Warga Gorontalo soal Upaya Wali Kota Marten Taha Gugat Masa Jabatan Kepala Daerah ke MK
Begini tanggapan warga Kota Gorontalo terkait upaya Wali Kota Gorontalo Marten Taha menggugat masa jabatan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi
Tayang:
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20231026-Marten-Taha-saat-memberikan-sambutan.jpg)
TribunGorontalo.com
“Ini bias ‘sepanjang tidak melewati pemungutan suara serentak nasional tahun 2024’ karena apakah sebelum TPS dibuka atau bagaimana? Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Lalu kapan pemerintah menunjuk pejabatnya? Ini harus jelas,” terang Suhartoyo.
Pada penghujung persidangan, Suhartoyo mengatakan para Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.
Selambat-lambatnya naskah perbaikan diserahkan pada Selasa, 28 November 2023 pukul 09.00 WIB ke Kepaniteraan MK. (Rafika/Tribunnews)