Selasa, 24 Maret 2026

Gugatan Masa Jabatan

Tanggapan Warga Gorontalo soal Upaya Wali Kota Marten Taha Gugat Masa Jabatan Kepala Daerah ke MK

Begini tanggapan warga Kota Gorontalo terkait upaya Wali Kota Gorontalo Marten Taha menggugat masa jabatan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi

Tayang:
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Tanggapan Warga Gorontalo soal Upaya Wali Kota Marten Taha Gugat Masa Jabatan Kepala Daerah ke MK
TribunGorontalo.com
Marten Taha saat memberikan sambutan di Hari Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK yang berlangsung di Bele Li Yiladia, Kamis (26/10/2023). 

“Ini bias ‘sepanjang tidak melewati pemungutan suara serentak nasional tahun 2024’ karena apakah sebelum TPS dibuka atau bagaimana? Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Lalu kapan pemerintah menunjuk pejabatnya? Ini harus jelas,” terang Suhartoyo.

Pada penghujung persidangan, Suhartoyo mengatakan para Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.

Selambat-lambatnya naskah perbaikan diserahkan pada Selasa, 28 November 2023 pukul 09.00 WIB ke Kepaniteraan MK. (Rafika/Tribunnews)

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved