Pemkot Gorontalo
PAD Kota Gorontalo Capai 79 Persen dari Target Rp 357 M, Pajak Penerangan Jalan Tertinggi
Pada 2022, tercatat realisasi PAD Kota Gorontalo sejumlah Rp 226.962.396 atau terserap 79,22 persen dari target Rp 286.498.283.357.
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo capai 79,73 persen dari target Rp 357.495.998.546.
Data yang dihimpun langsung TribunGorontalo.com dari Badan Keuangan Kota Gorontalo, realisasi PAD Kota Gorontalo per Oktober 2023 sebesar Rp 285.023.823.359 atau 79,73 persen dari target Rp 357.495.998.546, Rabu (15/11/2023).
Jika dibandingkan dengan PAD Kota Gorontalo pada 2022 kemarin, nominal tersebut mengalami sedikit peningkatan.
Pada 2022, tercatat realisasi PAD Kota Gorontalo sejumlah Rp 226.962.396 atau terserap 79,22 persen dari target Rp 286.498.283.357.
Staf Bagian Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo, Silvia Biver mengatakan peningkatan ini salah satunya karena adanya pergerakan masif yang diupayakan tim Badan Keuangan untuk menagih di lapangan.
“Iya, soalnya di 2023 ini kita agak masif dalam proses penagihan dan pengawasan di lapangan, dari sisi pajak daerah,” ucap Silvia kepada TribunGorontalo.com, Jumat (17/11/2023).
Sumbangsih paling banyak untuk PAD Kota Gorontalo adalah dari Pajak Daerah. Silvia turut membenarkan hal tersebut.
Total realisasi pajak daerah dalam PAD Kota Gorontalo 2023 sebesar Rp 78.140.239.879 atau terserap 80,43 persen dari target Rp 97.152.319.483.
Paling tinggi pemasukan datang dari Pajak Penerangan Jalan, Pajak Restoran, dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kalau hotel, pasca Pandemi Covid-19, tingkat okupansi itu menurun. Tapi untuk saat ini, sudah agak mulai naik kembali, cuman masih belum masuk primadona PAD,” ungkap Silvia.
Upaya yang dilakukan Badan Keuangan untuk melakukan penagihan di lapangan, Kata Silvia, bukan tanpa tantangan. Kata dia, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum paham betul tentang Pajak Daerah.
“Tantangan di lapangan, salah satunya kebanyakan WP itu belum begitu paham sepenuhnya mengenai pajak daerah ini, jadi kita juga perlu melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi kepada WP,” tuturnya.
Meski serapan PAD Kota Gorontalo telah mencapai 79,73 persen, tapi jika dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, pencapaian ini hanya sebesar 28,93 persen dari total APBD Kota Gorontalo.
Terakhir, ditanyai TribunGorontalo.com terkait hal lain yang hendak disampaikan kepada masyarakat Kota Gorontalo, Silvia mengimbau untuk masyarakat terus tertib membayar pajak.
“Harapan saya, untuk masyarakat turut serta membantu pemerintah daerah untuk bayar pajak, untuk pembangunan daerah kota Gorontalo itu sendiri,” tutupnya. (*)
| Identitas Mayat di Muara Sungai Kota Gorontalo, Hilang Dua Malam |
|
|---|
| Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Tegas: BSG Harus Angkat Kaki dari Tanah Pemkot! |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kemenkeu Setujui Pemindahan RKUD Pemkot Gorontalo dari BSG ke BTN |
|
|---|
| Benar-benar Pindah RKUD, Mulai September 2025 Gaji Pegawai Pemkot Gorontalo Dicairkan via BTN |
|
|---|
| 9 Truk Bantuan dari BTN untuk Pemkot Gorontalo Jelang Migrasi RKUD, Kaban: Bukan Gratifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Badan-Keuangan-Kota-Gorontalo-88899.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.