Berita Transportasi

Jadwal Keberangkatan Bus di Terminal Dungingi Gorontalo, Trayek Tujuan Sulut dan Sulteng

Irfan Junus Hida, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Dungingi mengatakan, dahulu ada 70-an otobus yang aktif beroperasi, saat in

Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/RAFIQATUL HINELO
Terminal Tipe A Dungingi Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Berikut jadwal keberangkatan bus jurusan Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah dari Terminal A Dungingi Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo.

Diketahui, terdapat 44 unit otobus ini dikelola oleh 14 Perusahaan dengan jumlah unit di Perusahaan Otobus (PO)

Irfan Junus Hida, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Dungingi mengatakan, dahulu ada 70-an otobus yang aktif beroperasi, saat ini tinggal ada 44, seperti yang tercatat dalam daftar yang ada.

“Sebenarnya 75 kendaraan, serta dengan adanya Pandemi Covid-19, jumlahnya mengurang, sekarang tinggal 40-an,” ucap Irfan kepada TribunGorontalo.com, Rabu (15/11/2023).

Jumlah unit otobus mengurang, kata Irfan, disebabkan oleh beberapa hal seperti Pandemi Covid-19, masyarakat yang lebih banyak memilih kendaraan pribadi untuk perjalanan jalur darat, serta perizinan otobus itu sendiri.

Irfan Junus Hida, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Dungingi
Irfan Junus Hida, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Dungingi (TRIBUNGORONTALO/RAFIQATUL HINELO)

“Selain Pandemi Covid-19, kondisi terminal ini sepi diperkirakan karena animo masyarakat untuk keluar daerah itu rendah, terlebih sekarang sedang musim kemarau, segala aspek terdampak. Kalau ada yang keluar daerah, banyak yang memilih menggunakan kendaraan pribadi,” kata Irfan.

Kendala signifikan juga terjadi dalam hal perizinan. Saat ini, kata Irfan, terkait perizinan otobus sudah melalui aplikasi Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda).

“Sekarang saya terkendala dalam perizinan. Izin trayek mereka kan belum keluar, pengurusannya harus di Pusat, melalui aplikasi Spionam,” imbuhnya.

Rata-rata kendaraan yang ada di Terminal Dungingi, sambung Irfan, adalah milik pribadi. Sehingga, kendaraan tersebut telah berkoordinasi membentuk kelompok di bawah naungan Koperasi.

“Mereka gabung ke Koperasi. Setiap satu PO itu syaratnya 5 kendaraan,” rincinya.

Namun, setelah pihak Terminal Dungingi mengajukan kembali ke Pusat, terkait perizinan otobus, pihaknya masih beroleh penolakan. Sebab, belum memenuhi persyaratan batas tahun pembelian kendaraan.

“Kendaraan di sini banyak yang sudah lewat dari syarat batas tahun kendaraan, yakni 2010 ke atas. Otobus di sini rata-rata di bawah 2010,” ungkap Irfan.

Irfan mengaku, inilah dilema yang menjadi tantangan bagi pihak Terminal Tipe A Dungingi. Satu sisi kata Irfan, mereka tentu perlu mematuhi peraturan sebagaimana mestinya. Namun di sisi lain, mereka harus terus beroperasi demi masyarakat yang menggunakan jasa otobus.

Meski begitu, Irfan menerangkan bahwa pihak mereka telah menjalankan ramcek, pemeriksaan kelayakan operasional otobus.

“Tiap pemberangkatan, kami lakukan ram cek kendaraan. Diperiksa semua. Mesinnya, remnya, apakah layak berangkat atau tidak,” terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved