Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo
Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Abubakar Bahmid tak Punya Mobil Tapi Menyimpan Rp 3.7 Miliar
Abdurahman Abubakar Bahmid lahir di Boalemo tanggal 18 Desember 1977 merupakan Senator wakil Provinsi Gorontalo periode tahun 2014-2019 dengan peroleh
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
6. Tanah Seluas 11872 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 120.000.000
7. Tanah Seluas 8690 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 90.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 395 m⊃2;/90 m⊃2; di Kabupaten Boalemo, hasil sendiri Rp. 110.000.000
Harta kas dan setara kas nominalnya Rp. 1.400.639.492, sehingga akumulasinya mencapai Rp 3.720.639.492
KPK menegaskan, bahwa rincian harta kekayaan yang dilaporkan ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.
Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen LHKPN diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.
Namun, tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaannya tidak terkait tindak pidana.
"Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis KPK dalam catatan di LHKPN.
Profil Abdurrahman Abubakar Bahmid

Diketahui, pada Pemilu 2024 nanti, Ustaz Bahmid tidak mencalonkan kembali dirinya sebagai anggota DPD RI mewakili Gorontalo.
Padahal jika mencalonkan lagi, maka ini adalah periode ketiganya sebagai anggota DPD RI mewakili Gorontalo.
Abdurahman Abubakar Bahmid lahir di Boalemo tanggal 18 Desember 1977 merupakan Senator wakil Provinsi Gorontalo periode tahun 2014-2019 dengan perolehan suara sebesar 42.152 suara.
Sebelum bergabung dengan DPD RI, lulusan S1 Al-Azhar Kairo Mesir ini, aktif di beberapa organisasi dengan jabatan sebagai Ketua DPW PKS Gorontalo, Ketua Dewan Syariah PKS Gorontalo, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Gorontalo, Ketua Umum MUI Gorontalo, Ketua Umum MUI Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode tahun 2009-2014.
Beliau terpilih kembali menjadi Anggota DPD RI periode 2019 - 20204 dengan memperoleh suara sebanyak 103.916 suara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.