Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo

Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Abubakar Bahmid tak Punya Mobil Tapi Menyimpan Rp 3.7 Miliar

Abdurahman Abubakar Bahmid lahir di Boalemo tanggal 18 Desember 1977 merupakan Senator wakil Provinsi Gorontalo periode tahun 2014-2019 dengan peroleh

|
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Harta kekayaan Abdurahman Abubakar Bahmid. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Abdurrahman Abubakar Bahmid atau yang kerap disapa Ustaz Bahmid tercatat sebagai senator asal Gorontalo dengan harta kekayaan tertinggi ke-3 di antara 4 senator. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merinci kekayaan Ustaz Bahmi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Laporan itu memuat kekayaan Bahmid untuk periode 2021 dan dilaporkan pada Maret 2023. 

Sementara untuk kekayaan terbaru untuk period 2022, tidak ditemukan dalam LHKPN KPK. Kemungkinan, laporan ini tidak dipublish atau justru belum dilaporkan. 

Terlepas dari hal itu, Ustaz Bahmid dalam LHKPN tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 3.7 Miliar. 

Baca juga: Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Rahmijati Jahja Punya 8 Bidang Tanah, Kekayaan Rp 9.5 Miliar

Porsi terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat, ia memiliki 8 bidang tanah yang tersebar di 3 daerah; Kota Gorontalo, Boalemo, dan Jakarta. 

Total 8 bidang tanah itu mencapai Rp 2.3 miliar. Harta lainnya yang dimiliki oleh Ustaz Bahmid adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 1.4 miliar. 

Ustaz Bahmid meski menjadi anggota DPRD dan DPD RI, namun rupanya tidak tercatat memiliki harta kekayaan berupa kendaraan pribadi. 

Item kendaraan ini di LHKPN ditandai dengan garis putus-putus yang artinya tidak ada atau tidak dilaporkan. 

Baca juga: Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Fadel Muhammad Terkaya Punya Rp 150 Miliar

Berikut rincian kekayaan Abdurrahman Abubakar Bahmid dikutip dari LHKPN pada Selasa (14/11/2023). 

Tanah dan Bangunan senilai Rp. 2.320.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 574 m⊃2;/210 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 360.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 828 m⊃2;/464 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 850.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 485 m⊃2;/157 m⊃2; di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, hasil sendiri Rp. 200.000.000

4. Tanah Seluas 471 m⊃2; di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 460.000.000

5. Tanah Seluas 12750 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 130.000.000

6. Tanah Seluas 11872 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 120.000.000

7. Tanah Seluas 8690 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 90.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 395 m⊃2;/90 m⊃2; di Kabupaten Boalemo, hasil sendiri Rp. 110.000.000

Harta kas dan setara kas nominalnya Rp. 1.400.639.492, sehingga akumulasinya mencapai Rp 3.720.639.492 

KPK menegaskan, bahwa rincian harta kekayaan yang dilaporkan ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.

Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen LHKPN diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Namun, tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaannya tidak terkait tindak pidana.

"Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis KPK dalam catatan di LHKPN.

Profil Abdurrahman Abubakar Bahmid

H. ABDURRAHMAN ABUBAKAR BAHMID, LC.
H. ABDURRAHMAN ABUBAKAR BAHMID, LC. (TribunGorontalo.com)

Diketahui, pada Pemilu 2024 nanti, Ustaz Bahmid tidak mencalonkan kembali dirinya sebagai anggota DPD RI mewakili Gorontalo

Padahal jika mencalonkan lagi, maka ini adalah periode ketiganya sebagai anggota DPD RI mewakili Gorontalo

Abdurahman Abubakar Bahmid lahir di Boalemo tanggal 18 Desember 1977 merupakan Senator wakil Provinsi Gorontalo periode tahun 2014-2019 dengan perolehan suara sebesar 42.152 suara. 

Sebelum bergabung dengan DPD RI, lulusan S1 Al-Azhar Kairo Mesir ini, aktif di beberapa organisasi dengan jabatan sebagai Ketua DPW PKS Gorontalo, Ketua Dewan Syariah PKS Gorontalo, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Gorontalo, Ketua Umum MUI Gorontalo, Ketua Umum MUI Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode tahun 2009-2014. 

Beliau terpilih kembali menjadi Anggota DPD RI periode 2019 - 20204 dengan memperoleh suara sebanyak 103.916 suara.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved