Pilpres 2024
Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP Gegara Buka-bukaan Dukung Prabowo-Gibran, Dinilai Langgar Aturan
Pemecatan terhadap Bobby Nasution dari PDIP dilakukan lantaran menantu Presiden Jokowi itu secara tersebut mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution kini telah resmi dinyatakan dipecat dari partai yang mengusungnya, PDIP.
Hal ini sebagaimana disampaikan DPC PDIP Medan yang menyatakan telah memecat Bobby sebagai kader partai.
Pemecatan ini berdasarkan surat pemberhentian yang telah dikirimkan oleh DPC PDIP Medan dengan nomor surat 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim.
Baca juga: Kata Tim Kampanye Prabowo-Gibran soal Tudingan Megawati Sebut Ada Manipulasi Hukum di MK
Baca juga: Respons Sandiaga Uno soal Kabar Foto di Baliho Prabowo-Gibran Adalah Gambar Dirinya yang Diedit
Dikutip dari Tribun Medan, pemecatan terhadap Bobby dilakukan lantaran pria yang merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu secara terbuka mendukung capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan, Selasa (14/11/2023).
Dia juga membantah soal pernyataan Bobby yang menyebut, telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan terkait pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah. Kita tidak tau ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.
Boydo juga mengungkapkan, pemecatan terhadap Bobby dilandasi dari ketidakpatuhannya terhadap perintah DPP PDIP yang sudah memberi waktu tiga hari untuk mengembalikan KTA.
"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD aut ART partai," ujar Boydo.
Baca juga: Gibran Akui Banyak Serangan Fitnah dan Nyinyiran jelang Pilpres 2024: Tak Perlu Lawan, Senyumin Aja
Sementara terkait isi surat itu merupakan penegasan dari hasil klarifikasi terhadap Bobby selaku Kader PDIP oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan KTA PDIP kepada DPC PDIP Kota Medan.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis petikan surat tersebut.
Dipanggil ke Markas PDIP, Minta Masuk ke TKN Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Bobby pernah menyatakan secara terbuka untuk mendukung Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Bahkan, ia sempat meminta agar dapat masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.