Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

Pejabat Tinggi Pemkab Pohuwato Lebih Mudah Ditemui di Kantor Sementara

Sejak Kantor Bupati Pohuwato dibakar massa penambang pada 21 September 2023, Pemkab tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang optimal k

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kantor Bersama yang kini jadi pusat pemerintahan Pemkab Pohuwato pasca kerusuhan 21 September 2023. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa -- Meski berkantor sementara di bekas Rumah Dinas Bupati, Pemkab Pohuwato tetap melayani masyarakat dengan prima.

Sejak Kantor Bupati Pohuwato dibakar massa penambang pada 21 September 2023, Pemkab tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan tetap berjalannya aktivitas pelayanan publik di bekas Rumah Dinas Bupati Pohuwato, yang kini menjadi kantor sementara Pemkab Pohuwato.

Menurut Humas Pemkab Pohuwato Abdul Rahman Sunu, pelayanan publik di kantor sementara tetap berjalan normal.

Tetap ada apel pagi, aktivitas penerimaan tamu, kunjungan dinas, audit berkas, menerima keluhan dan partisipasi warga, serta beberapa aktivitas lainnya.

Baca juga: Simulasi Kerusuhan di Kabupaten Gorontalo Jelang Pemilu 2024, Warga Menyerang, Polisi Bertahan

"Kami selalu mengedepankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan sampai saat ini masih berjalan normal," ungkap Abdul.

Bahkan, menurut Abdul, tidak ada perbedaan signifikan ketika berkantor di kantor bupati lama dan kantor sementara.

Yang membedakannya hanyalah jumlah struktur Pemkab yang menempatinya.

"Yang berkantor di tempat ini hanya ada Bupati dan Wakil Pohuwato, Sekda, Asisten Bupati, Staf Ahli, hanya itu saja, tetapi perubahan signifikan tidak ada," ungkapnya.

Baca juga: Kantor Bupati Pohowato Gorontalo Segera Dibangun Lagi Setelah Dibakar Massa

Hal ini dibuktikan oleh Mirna Samu, seorang mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) yang pernah berkunjung ke kantor sementara Pemkab Pohuwato.

Menurut Mirna, keberadaan setiap struktur pejabat Pemkab dan ASN di kantor sementara tidak sulit untuk ditemukan dan mudah untuk ditemui.

"Siang tadi saja saya berkunjung, langsung bertemu dengan eselon 1 untuk mengantarkan berkas Proposal, bahkan di kantor bupati sementara ini seringkali saya ketemu dengan Bupati langsung dan beberapa pejabat lainnya," ujarnya.

Mirna juga menilai bahwa pelayanan publik di kantor sementara Pemkab Pohuwato lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus apapun itu.

"Lebih ke tidak banyak neko-neko sih kak, ketika mau urus sesuatu langsung gercep diselesaikan, mungkin pengaruh musibah kemarin," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan TribunGorontalo.com, pada tanggal 21 September 2023, massa penambang emas yang menuntut ganti rugi lahan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Aksi tersebut berujung pada pembakaran kantor bupati.

Aksi unjuk rasa tersebut dimulai pada pagi hari. Massa penambang yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Marisa mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Massa menuntut agar pemerintah daerah segera menyelesaikan proses ganti rugi lahan yang telah mereka berikan kepada perusahaan tambang emas.

Massa penambang yang tidak sabar akhirnya melakukan perusakan terhadap kantor bupati.

Mereka membakar kursi, meja, dan berkas-berkas yang ada di dalam kantor. Api kemudian membesar dan menghanguskan seluruh kantor bupati.

Akibat pembakaran tersebut, seluruh aset yang ada di dalam kantor bupati, termasuk dokumen-dokumen penting, hancur terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Peristiwa pembakaran kantor bupati tersebut menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembakaran.

Baca juga: Aparat TNI Polri Hanya Jadi Saksi Pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo

Hingga saat ini, Polda Gorontalo telah menetapkan 30-an orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 160, Pasal 170, dan Pasal 187 KUHP.

Pembakaran kantor bupati tersebut menimbulkan dampak yang signifikan bagi Pemkab Pohuwato.

Aktivitas pelayanan publik sempat terganggu, tetapi Pemkab Pohuwato akhirnya berhasil mengatasi masalah tersebut.

Pemkab Pohuwato kemudian berkantor sementara di bekas Rumah Dinas Bupati. Kantor sementara tersebut dinilai lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus keperluannya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved