Pemilu 2024

Golkar hingga PDIP, Ada 7 Parpol di Kota Gorontalo Terima Rp 2,85 Miliar Dana Hibah

Partai politik di Kota Gorontalo setiap tahunnya mendapat alokasi anggaran dana hibah yang bersumber dari APBN dan APBD.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Ilustrasi uang - Dana hibah sebesar Rp 2,85 miliar itu diserahkan kepada Partai Golkar hingga PDIP. 

7. PDI-P (8.631) : Rp 53.002.971

Baca juga: Pengamat Politik Gorontalo Sebut Peran Tokoh Lokal Bisa Tingkatkan Elektabilitas Ganjar-Mahfud

Feri menambahkan, alokasi dana hibah diawali tahap pengajuan ke pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo. Selanjutnya ajuan dari parpol itu dibahas pada rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Mekanisme setelah itu adalah setiap parpol mengajukan permohonan ke Walikota Gorontalo,” ungkapnya.

Selain itu, setiap parpol wajib melampirkan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran di tahun sebelumnya, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Feri menyebut bilamana anggaran untuk setiap parpol harus digunakan pada dua item agenda utama.

“60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional parpol,” ucapnya.

Bilamana parpol menggunakannya untuk keperluan kampanye, maka itu bukan ranah Kesbangpol Kota Gorontalo.

“Ada pihak lain yang akan melakukan pemeriksaan dan auditing. Itu juga ada regulasi lain yang mengaturnya,” tandas Feri.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved