Pemilu 2024
Golkar hingga PDIP, Ada 7 Parpol di Kota Gorontalo Terima Rp 2,85 Miliar Dana Hibah
Partai politik di Kota Gorontalo setiap tahunnya mendapat alokasi anggaran dana hibah yang bersumber dari APBN dan APBD.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
7. PDI-P (8.631) : Rp 53.002.971
Baca juga: Pengamat Politik Gorontalo Sebut Peran Tokoh Lokal Bisa Tingkatkan Elektabilitas Ganjar-Mahfud
Feri menambahkan, alokasi dana hibah diawali tahap pengajuan ke pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo. Selanjutnya ajuan dari parpol itu dibahas pada rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
“Mekanisme setelah itu adalah setiap parpol mengajukan permohonan ke Walikota Gorontalo,” ungkapnya.
Selain itu, setiap parpol wajib melampirkan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran di tahun sebelumnya, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Feri menyebut bilamana anggaran untuk setiap parpol harus digunakan pada dua item agenda utama.
“60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional parpol,” ucapnya.
Bilamana parpol menggunakannya untuk keperluan kampanye, maka itu bukan ranah Kesbangpol Kota Gorontalo.
“Ada pihak lain yang akan melakukan pemeriksaan dan auditing. Itu juga ada regulasi lain yang mengaturnya,” tandas Feri.
(TribunGorontalo.com/Herjianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/260323-uang2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.