Al Azhar Gorontalo
Soal Pembayaran Upah Guru, Disdik Kota Gorontalo Sebut Yayasan Al Azhar Ngeyel
Apalagi, pihak dinas telah mencoba memediasi ke pihak yayasan tersebut terkait sistem pendanaan penggajian para guru dan tenaga pendidik lainnya.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
- Copot Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al Azhar 43 Kota Gorontalo.
- Meminta pemerintah untuk mengambil alih Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al Azhar 43, jika yayasan tidak bisa menyelesaikannya.
- Meminta Yayasan Winarni Al Azhar melakukan audit eksternal untuk transparansi keuangan yayasan.
- Yayasan Winarni Al Azhar diminta untuk memberlakukan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Usut tuntas akta perubahan yayasan tanpa melibatkan seluruh pendiri yayasan.
- Segera bayarkan tunggakan jaminan sosial BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan bagi karyawan dan para guru.
Dengan begitu, pihak dinas pun akan mencoba mendatangi pihak yayasan guna meluruskan permasalahan yang ada.
"Enam poin yang dituntut oleh FSPMI ini yang akan kami bahas dengan mereka," pungkasnya. (*)
Yayasan Winarni Sekolah Al Azhar
Lukman Kasim
Al Azhar Gorontalo
FSPMI Gorontalo
BPJS Kesehatan
APBD
| 15 Guru Al Azhar Gorontalo Tuntut Hak Gaji yang Belum Dibayar ke Yayasan |
|
|---|
| Tanggapan Yayasan Soal Polemik Al-Azhar 43 Kota Gorontalo |
|
|---|
| Polemik Al Azhar Bikin Wali Kota Gorontalo Kelabakan, Marten Taha: Kami Akan Turun Tangan |
|
|---|
| 19 Guru Sekolah Al Azhar Gorontalo Mundur Berjamaah, Nasib Siswa Dipertaruhkan |
|
|---|
| BREAKING NEWS Sekolah Al Azhar Gorontalo Didemo, 30 Guru Dipecat, Gaji Dipotong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Demo-FSPMI-Gorontalo-di-Al-Azhar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.