Al Azhar Gorontalo

Soal Pembayaran Upah Guru, Disdik Kota Gorontalo Sebut Yayasan Al Azhar Ngeyel

Apalagi, pihak dinas telah mencoba memediasi ke pihak yayasan tersebut terkait sistem pendanaan penggajian para guru dan tenaga pendidik lainnya.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Demo FSPMI Gorontalo di Al Azhar. 

- Copot Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al Azhar 43 Kota Gorontalo.

- Meminta pemerintah untuk mengambil alih Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al Azhar 43, jika yayasan tidak bisa menyelesaikannya.

- Meminta Yayasan Winarni Al Azhar melakukan audit eksternal untuk transparansi keuangan yayasan.

- Yayasan Winarni Al Azhar diminta untuk memberlakukan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

- Usut tuntas akta perubahan yayasan tanpa melibatkan seluruh pendiri yayasan.

- Segera bayarkan tunggakan jaminan sosial BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan bagi karyawan dan para guru.

Dengan begitu, pihak dinas pun akan mencoba mendatangi pihak yayasan guna meluruskan permasalahan yang ada.

"Enam poin yang dituntut oleh FSPMI ini yang akan kami bahas dengan mereka," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved