Guru Dianiaya Orang Tua

Saling Ledek Antar Siswa Berujung Orang Tua Aniaya Guru SDN 13 Paguat Gorontalo

Staf Guru SDN 13 Paguat, Indrawati Hasan (54) yang hadir pada kejadian tersebut, menceritakan apa yang ia saksikan pada TribunGorontalo.com, Rabu (8/1

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Rahman Halid
Potret SDN 13 Paguat, Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Pohuwato, Gorontalo. 

"Ketika sudah untuk didamaikan saya langsung memanggil seorang warga untuk mendamaikannya, karena kejadian itu membuat semua isi sekolah dan warga heboh," tandas Indrawati Hasan.

SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Buta Diketapel Orang Tua Siswa

Penganiayaan terhadap guru di sekolah rupanya kerap terjadi di Indonesia. Misalnya beberapa waktu lalu, seorang guru, Zaharman (58) juga mengalami nasib serupa. 

Mata Zaharman (58) harus buta gara-gara diketapel oleh orang tua siswa berinisial Ar, Selasa (1/8/2023).

Sementara, mata kirinya tidak bisa melihat dengan jelas karena mengalami katarak.

"Kalau soal kondisi pengelihatan tetap sama. Sampai saat ini belum bisa melihat dengan baik, karena mata kanannya kan sudah tidak bisa melihat lagi. Sedangkan mata kirinya katarak dan tidak jelas kalau melihat," ujar anak Zaharman, Ilham Mubdi, Jumat (4/8/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Untuk diketahui, awal mula penganiayaan terhadap Zaharman  terjadi saat dia memergoki PDM merokok di lingkungan sekolah.

Zaharman menendang PDM. Merasa kesal, PDM kemudian pulang dan melaporkan hal itu ke orangtuanya hingga terjadi penganiayaan.

Berbekal hasil visum, PDM melaporkan gurunya itu berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Penasihat hukum dari LBH Kota Curup, Indra Sapri yang mendampingi PDM membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Zaharman ke Polres Rejang Lebong.

Ia menegaskan bahwa laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah PDM.

Indra menegaskan bahwa laporan itu murni terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman terhadap PDM.

"Bukan laporan balik ya, perlu digarisbawahi itu, bukan ada tujuan tertentu. Ini murni laporan terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh klien kami," ujar Indra.

Indra mengatakan, dalam memperkuat laporan tersebut, mereka telah melampirkan bukti visum dan telah mempersiapkan saksi yang melihat kejadian dugaan tindak kekerasaan yang dialami PDM.

Dia menyebut PDM mengalami memar di bagian mata akibat tendangan dari Zaharman.

"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada," lanjut Indra. Selain itu, keluarga dari kliennya mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa Zaharman.

Pihaknya juga setuju untuk proses hukum terkait penganiayaan yang dilakukan ayah PDM terhadap Zaharman terus dilakukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved