Pemilu 2024
Bawaslu Pohuwato Ancam Cabut Pencalonan Caleg yang Langgar Larangan Kampanye
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengatakan, larangan kampanye ini sesuai dengan Pasal 284 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pohuwato mengancam akan mencabut pencalonan calon legislatif (caleg) yang melanggar larangan kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023.
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengatakan, larangan kampanye ini sesuai dengan Pasal 284 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa peserta pemilu yang melakukan money politics atau pelanggaran administrasi yang terstruktur dapat dikenai sanksi berupa pembatalan pencalonan.
"Jika terbukti peserta pemilu melakukan money politics dan menggunakan APK dan APS bukan pada waktunya maka akan diberikan sanksi dan paling terberat adalah pembatalan pencalonan," kata Yolanda kepada Tribun Gorontalo, Sabtu (4/11/2023).
Yolanda menilai penggunaan APK masih menjadi tren saat ini sehingga diprediksi paling banyak digunakan para caleg untuk menarik simpati masyarakat.
"Kampanye konvensional paling banyak disukai saat ini seperti memasang APK, baliho, spanduk dan flayer. Yang kita prediksikan paling banyak digunakan untuk menarik simpatisan pemilih," ujar Yolanda.
Yolanda berharap, semua caleg dapat bersabar dan mematuhi larangan kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai.
"Tinggal beberapa minggu lagi olehnya harapan saya untuk para caleg bersabar dulu sebelum pada waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan kampanye," tegasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Pohuwato telah melakukan saran perbaikan kepada setiap caleg di tiap parpol pengusung pada 18, 19, dan 20 Oktober 2023.
Saran tersebut bertujuan untuk menertibkan APK dan APS yang masih berada di beberapa titik di Kabupaten Pohuwato, khususnya Kecamatan Kota Marisa.
Namun, saran tersebut masih saja belum digubris oleh para caleg. (*)
Deddy Sitorus Minta Prabowo Subianto Ambil Cuti jika Berkampanye di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Video Endorse Probowo Konyol dan Membahayakan Karena Kampanye Luthfi-Taj Yasin |
![]() |
---|
Jika Tak Lapor Harta Kekayaan, Caleg Terpilih Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
6 Kesimpulan Pihak Pemohon dalam Sidang Musyawarah Sengketa Pemilu 2024 Tahap III Bawaslu Boalemo |
![]() |
---|
600 Personel Polres Boalemo Bakal Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.