Perempuan Inspiratif Gorontalo

Demi Nafkahi 6 Anak, Wanita Single Parent Asal Gorontalo Ini Rela jadi Badut Jalanan

Rini Dembau (42) menceritakan kisahnya menjadi badut jalanan di Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Rini Dembau, Badut jalanan di Kelurahan Pantungo Kabupaten Gorontalo 

"Saya beli dari teman saya di Makassar dan itu hanya bisa saya cicil," jelasnya.

Hingga saat ini Rini dan ketiga anaknya yang paling tua masih konsisten bekerja sebagai badut di lampu merah Kabupaten Gorontalo.

"Cucu dan anak saya yang lainnya saya tinggal di rumah, sementara menantu saya kerjanya kuli bangunan," tambahnya.

Dua lokasi yang menjadi tempat mangkalnya adalah lampu merah McDonald's Kota Gorontalo dan di simpang empat Desa Pantungo, Kabupaten Gorontalo.

Sehari-harinya Rini dan anaknya diantar oleh menantunya dan mangkal mulai dari sekira pukul 12.00 Wita hingga malam.

"Kadang jam 8 bahkan kadang sampai jam 11 malam," ungkapnya.

Baca juga: Dinsos Kabupaten Gorontalo Maklumi Badut Jalanan, Syamsul Baharuddin: Asal Tidak Mengganggu

Rini mengaku jika penghasilan akumulatif bersama dengan ketiga anaknya hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Jika ada kelebihan, Rini menyisihkannya untuk sewa kos atau kebutuhan mendesak lainnya.

"Saya simpan dan itu untuk bayar kos. Pernah saya nunggak, akhirnya jual anting anak saya," kata Rini.

Pendapatannya pun terbilang fluktuatif.

"Kadang Rp 65 ribu, jika banyak pengendara bisa sampai Rp 120 ribu, namun jarang sekali begitu" imbuhnya.

Sejauh ini Rini tetap bersyukur walaupun pekerjaannya hanya sebatas badut jalanan.

"Mau bagaimana lagi, yang penting halal itu saja," timpalnya.

Saat mendengar kabar penertiban badut di Kota Gorontalo, Rini sempat cemas. Ia khawatir akan kehilangan pekerjaannya.

Beruntungnya di Kabupaten Gorontalo tak melarang badut jalanan beroperasi di lampu merah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved