Fenomena Badut Jalanan
Dinsos Kabupaten Gorontalo Maklumi Badut Jalanan, Syamsul Baharuddin: Asal Tidak Mengganggu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin tak mempermasalahkan keberadaan badut di lampu merah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin tak mempermasalahkan keberadaan badut di lampu merah.
Baginya fenomena badut jalanan masih diambang toleransi selagi mereka tak menggangu para pengguna jalan.
Syamsul memaklumi kondisi ekonomi memaksa orang-orang tertentu memilih jadi badut jalanan.
"Sekarang ini masalah ekonomi sangat sulit, apalagi lapangan pekerjaan itu sangat terbatas," terang Syamsul.
Dirinya mengaku dibalik topeng ceria si badut, ada tuntutan dan kebutuhan keluarga yang harus ia dipenuhi.
"Bahkan saya dengar ada itu badut yang perempuan," ungkapnya.
Di Kabupaten Gorontalo keberadaan badut jalanan terpantau di simpang empat Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru.
Badut-badut ini berdiri di area lampu lalulintas. ketika lampu merah, para badut mulai menari. Ada yang mengikuti irama musik ada pula sekadar berjoget di dekat pengendara mobil atau sepeda motor.
"Dan saya rasa itu tidak mengganggu pengendara atau pengguna jalan lainnya. Bahkan mereka itu menghibur pengendara yang mungkin kecapean selepas kerja," ujarnya.
Baca juga: Warganet Kecam Razia Badut Lampu Merah oleh Satpol PP Kota Gorontalo
Hal ini berlaku pula untuk para peminta sumbangan mengatasnamakan masjid tertentu.
"Asal tidak menggangu silakan saja, tapi kalau sudah naik ke rumah-rumah minta sumbangan itu harus ada izinnya," ungkap Syamsul.
"Saya tidak melarang atau mendukung. Intinya ketika mereka tidak mengganggu atau tidak ada laporan dari masyarakat, kami biarkan mereka beraktivitas," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjinto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Badut-jalanan-di-Kelurahan-Pantungo-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.