Razia Badut Lampu Merah
BREAKING NEWS Warganet Kecam Razia Badut Lampu Merah oleh Satpol PP Kota Gorontalo
Salah satu warganet yang mengecam tindakan tersebut adalah @Amalia. Ia mengatakan bahwa para badut lampu merah itu sedang mencari nafkah, bukan mengem
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menertibkan badut lampu merah dikecam warganet Gorontalo.
Warga menilai bahwa tindakan tersebut tidak tepat, karena para badut lampu merah bukanlah pengemis.
Melalui media sosial, warga Gorontalo ramai-ramai mengecam tindakan Satpol PP tersebut.
Salah satu warganet yang mengecam tindakan tersebut adalah @Amalia. Ia mengatakan bahwa para badut lampu merah itu sedang mencari nafkah, bukan mengemis.
"Ada mancari ati tida mengemis (mereka itu sedang bekerja untuk mata pencaharian, mereka tidak mengemis). Yang meresahkan itu anak-anak kecil di simpang empat, yang memaksa untuk minta uang," tulis Amalia melalui kolom komentar postingan di Instagram.
Warganet lainnya, @meylan, juga tak menyangka kalau para badut lampu merah itu turut ditertibkan oleh pihak berwajib.
"Masa iya sih? Mereka kan tidak mengganggu. Mereka di pinggir jalan loh. Badut Lebih Baik dari pengemis," ujarnya.
Tak hanya warga biasa, bahkan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail turut mengomentari postingan penertiban badut lampu merah di Kota Gorontalo itu.
"Hiburan anak diseriusin, infrastruktur dibecandain, chuaks," komen Erwinsyah dengan akun instagramnya @erwinism_.
Tindakan Satpol PP ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan warga.
Beberapa menganggapnya sebagai upaya untuk menjaga ketaatan pada peraturan lalu lintas, sementara yang lain merasa kasihan terhadap para badut lampu merah yang kehilangan mata pencaharian mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunGorontalo.com telah mengonfirmasi ke pihak Satpol PP Kota Gorontalo. Namun, pihak Satpol PP belum memberikan tanggapan terkait kecaman warga tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.