Berita Penting

BREAKING NEWS 400 Lebih Kasus Sifilis di Gorontalo, Ada Jenis yang Tidak Disadari Penderita

Pengelola Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, saat ini penyakit sifilis di Gorontalo mencapai kurang lebih 400 kasus.

|
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Fadri Kidjab
istockphoto
Ilustrasi sampel virus sifilis 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sifilis termasuk kategori Penyakit dan Infeksi Menular Seksual (PIMS).

Menurut Ramdhan Ismail, Pengelola Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, saat ini penyakit sifilis di Gorontalo mencapai kurang lebih 400 kasus.

"Penyakit dan Infeksi Menular Seksual (PIMS) di antaranya HIV-AIDS, Sifilis, Gonore," kata Ramdhan Ismail, Pengelola Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo kepada TribunGorontalo.com, Selasa (31/10/2023).

Ramdhan menjelaskan bahwa penyakit sifilis bak pingpong fenomena.

"Jadi misalnya ada satu pasangan suami istri. Suami adalah penderita sifilis tapi sudah berobat dan sembuh. Namun ternyata istrinya sudah tertular sebelum diobati. Meski suami sudah sembuh, istri dapat menularkan kembali kepada suami," terangnya.

Diketahui, ada lima jenis penyakit sifilis. Ada Sifilis Primer, Sifilis Sekunder, Sifilis Laten, Sifilis Tersier.

Setiap jenis tersebut berbeda cara penanganannya.

"Paling banyak kasus di Gorontalo sifilis laten, di mana mereka tidak sadar kalo mereka penderita sifilis," ucapnya.

Kata Ramdhan, penderita tidak menyadari ada luka di kelamin. Mereka menganggap itu adalah luka biasa.

"Sifilis itu bertahan lama di darah. Walau sudah tidak ada gejala, bisa saja saat dites masih akan terdeteksi positif," terang Ramdhan.

Baca juga: 937 Kasus HIV AIDS di Gorontalo, 432 Rutin Minum Obat

Ia mengibaratkan PIMS ini seperti analogi gunung es. terlihat di atas permukaan hanya sebagian kecil. Namun jika dikaji lagi, banyak kasus yang akan ditemukan di masyarakat.

"Untuk itu, kami dari Dinas Kesehatan Provinsi membuka layanan seluas-luasnya, supaya masyarakat yang mengalami gejala, yang berisiko, atau pun didiagnosa positif, dapat mengakses layanan di mana saja dan kapan saja," jelasnya.

Di tiga tahun teraknir ini, Ramdhan mengungkapkan bahwa pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah melatih 93 Puskesmas, 18 Rumah Sakit (RS) Pemerintah dan Swasta, Klinik-Klinik untuk penaganan PIMS.

"Jadi seharusnya pasien kesehatan, baik primer dan sekunder dapat melakukan pengawasan PIMS di wilayah masing-masing," harap Ramdhan.

Pihak mereka telah membuka jalur khusus konseling, jika sekiranya pasien ingin mendapat pelayanan yang lebih privat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved