HIV AIDS
937 Kasus HIV AIDS di Gorontalo, 432 Rutin Minum Obat
dari 937 kasus aktif HIV AIDS terdepat sekitar 50 persen pengidap yang rajin mengonsumsi obat.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penderita Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Provinsi Gorontalo mencapai 937 kasus.
Jumlah tersebut akumulasi itu didasarkan data dari 2001 hingga Agustus 2023.
Mohammad Ramdhan Ismail, Pengelola Program Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengatakan dari 937 kasus aktif HIV AIDS terdepat sekitar 50 persen pengidap yang rajin mengonsumsi obat.
"Dari 937 kasus aktif di Gorontalo, yang minum obat ada 432 pasien non-ARV," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.
Obat yang harus diminum oleh pasien setiap saat merupakan obat yang dikirim langsung oleh kementerian kesehatan.
"Obat itu tidak ada pengadaan dari provinsi maupun Kabupaten Kota, semuanya di dopin dari Kementerian Kesehatan melalui tim kerja HIV/AIDS dan PMS (Penyakit Menular Seksual)," jelasnya.
Obat HIV AIDS yang masuk ke Provinsi Gorontalo akan disentralisasi ke seluruh Kabupaten Kota sesuai kebutuhan.
"Provinsi melakukan desentralisasi yang dalam artian membagi kebutuhan logistik baik untuk komoditas ARV maupun non-ARV," lanjutnya.
Obat yang masuk ke dalam kategori ARV merupakan obat Antriretroviral yang merupakan obat yang ampuh menekan virus HIV AIDS dalam tubuh Orang dengan HIV AIDS (ODHA).
Saking ampuhnya, penderita HIV AIDS bahkan bisa berkeluarga, produktif bekerja, berkeluarga dan virus nya tidak menular ke istri dan anaknya.
Sedangkan obat non-ARV berupa rapid, bahan-bahan kontak kondom, ceftriaxon, kotrimoksazol, obat anti tuberkulosis (rifampisisn, isoniazid, etambutol, dan pirazinamid).
Seluruh Fasilitas Kesehatan di Provinsi Gorontalo juga sudah bisa melakukan tata laksana HIV AIDS di layanan.
Seperti pasien HIV AIDS berobat Puskesmas tidak ada lagi yang akan di rujuk ke Rumah Sakit sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan
"Jumlah layanan baik puskesmas maupun rumah sakit entah itu pemerintah maupun swasta, semuanya sudah bisa melakukan tata laksana HIV AIDS di layanan. Seharusnya sudah tidak ada kasus-kasus rujuk yang didapat," terangnya.
Pasien akan mendapat rujukan apabila kasus HIV AIDS sudah komplikasi bersama penyakit lain seperti ibu hamil yang positif HIV AIDS jadi yang dirujuk adalah kehamilannya bukan HIV AIDS yang diderita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/0810202_HIVADIS.jpg)