Berita Viral
Suami Bunuh Istri, Susun Skenario Seakan-akan Gantung Diri
"Sebelumnya telah dibuat oleh pelaku agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri," terang Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/polres-way-kanan-1232jpg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria usia 48 tahun di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung tega membunuh istrinya pada Rabu (25/10/2023).
Pria berinisial SU itu awalnya cekcok dengan istrinya. Pertengkaran keduanya lantas berujung pada aksi pembunuhan.
Istrinya dicekik di leher dan dibanting ke lantai. Istrinya seketika tak tak sadarkan diri.
Karena panik, sang suami pun membuat skenario seakan-akan istrinya ini gantung diri di belakang rumahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Lahan di Marisa Pohuwato Gorontalo, Nyaris Hanguskan Pertokoan
"Sebelumnya telah dibuat oleh pelaku agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri," terang Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo.
Menurutnya, Kapolres, suami istri itu cekcok lantaran masalah ekonomi.
Pelaku sudah kesal karena dalam beberapa bulan terakhir sering bertengkar dengan korban.
"Barang bukti yang dapat diamankan berupa satu helai kain selendang motif batik, pakaian korban dan pakaian pelaku," sebutnya.
"Atas perbuatan yang bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Beruntung, usai melancarkan aksinya, SU diringkus polisi 7 jam pasca kejadian. Sebab, polisi menemukan kejanggalan kematian tersebut.
Baca juga: Luar Biasa! Kabupaten Gorontalo Bersih dari Kasus Narkoba per Tahun 2023
"Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam setelah penemuan korban tergantung di dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB," katanya.
Penangkapan bermula saat Kapolsek Way Tuba mendapatkan informasi penemuan jasad wanita tergantung di Kampung Bandar Sari.
"Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek TKP.
Sesampai di TKP, korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan banyak kejanggalan.