Kabupaten Gorontalo
Luar Biasa! Kabupaten Gorontalo Bersih dari Kasus Narkoba per Tahun 2023
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun 2023 belum mencatat kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo menyatakan wilayah Kabupaten Gorontalo sejauh ini bersih dari kasus narkoba per tahun 2023.
Catatan positif ini berdasarkan rekapan sementara BNN sejak Januari hingga Oktober 2023.
Menurut Romin Saleh Sub koordinator Pencegahan dan Pemberantasan BNN Kabupaten Gorontalo, pihaknya terus berkoordinasi dan rutin operasi razia bersama Satnarkoba Polres Gorontalo.
"Setiap bulan kita rutin razia kos-kosan dan juga tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika," terang Romin kepada TribunGorontalo.com, Senin (30/10/2023).
Romin menyebut kordinasi juga terjalin dengan baik antara Brantas BNN Kabupaten Gorontalo dan Polda Gorontalo.
"Kita juga koordinasi dengan BNN Provinsi," tambahnya.
Baca juga: Pecandu Narkoba tak Perlu Dipidana tapi Direhabilitasi, Ini Penjelasan Kemenkumham Gorontalo
Koordinasi dengan BNN Provinsi merupakan prosedur penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun pendengar.
"Meski menjadi urusan kita, namun tetap kita serahkan ke provinsi karena disana ada timnya sendiri," ungkap Romin.
Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Gorontalo menjadi tim yang berwenang melakukan analisis dan putusan penyalahgunaan narkotika.
"Mereka yang sampaikan apakah kasus ini dipidanakan atau dilakukan upaya rehabilitasi," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.