Kabupaten Gorontalo
12 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo tak Masuk Wilayah Operasional Truk Sampah DLH, Ini Alasannya
Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Gorontalo tak masuk wilayah operasional truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Namun hal itu juga belum maksimal. Beberapa masyarakat bahkan pelaku usaha, mengaku tidak ingin membayar karena merasa sampahnya diangkut secara mandiri.
"Seperti di jalan protokol sini, itu dorang (mereka) merasa sampahnya dibuang sendiri sehingga tak ada kewajiban untuk membayar retribusi," terangnya.
Meski begitu, saat ini DLH Kabupaten Gorontalo sementara mengupayakan penambahan armada pengangkut sampah.
"Ini sementara kita upayakan ketambahan empat armada lagi, dan saat ini sudah ada tanda-tandanya," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto)
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.