Kabupaten Gorontalo

12 Kecamatan di Kabupaten Gorontalo tak Masuk Wilayah Operasional Truk Sampah DLH, Ini Alasannya

Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Gorontalo tak masuk wilayah operasional truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
TPA Talumelito di Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM Gorontalo – Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Gorontalo tak masuk wilayah operasional truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kabupaten Gorontalo secara administratif terbagi dalam 19 kecamatan.

Menurut penjelasan Kabid Kebersihan, RTH dan SDA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Syarifuddin Pulukadang, hanya lima kecamatan yang masuk dalam wilayah operasional armada pengangkut sampah.

Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Limboto, Limboto Barat dan Tibawa.

"Karena lokasi tersebut merupakan lokasi sentral dan jalan utama," terang Syarifuddin kepada TribunGorontalo.com, Senin (30/10/2023).

Bahkan, kata dia, hanya sampah di jalan utama yang menjadi prioritas untuk diangkut DLH ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito.

Saat ini DLH Kabupaten Gorontalo hanya memiliki tujuh  truk pengakut sampah. Semuanya beroperasi di lima kecamatan.

Mengantisipasi kekurangan itu, Syarifuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun beberapa tempat pembuangan sementara (TPS) di beberapa titik.

"Setelah TPS-TPS itu beroperasi, malah ditutup oleh pemilik lahan, alasannya karena kotor dan bau," ungkapnya.

Padahal lanjut Syarifuddin, sebelum dibangun TPS, pihaknya telah melakukan koordinasi, seperti TPS Kayumerah dan Hutuo.

"Sehingga saat TPS-TPS ini tidak lagi berfungsi, masyarakat akhirnya membakar sampah," terang Syarifuddin.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Drainase Kota Gorontalo, Masyarakat Diingatkan Bahaya Banjir

Selain itu, edukasi sadar sampah juga gencar disosialisasikan kepada masyarakat, namun Syarifuddin merasa hal itu belum maksimal.

Kabupaten Gorontalo sendiri menyumbang sampah sebesar 20 persen ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, 70 persen dari Kota Gorontalo dan 10 persen dari Bone Bolango.

"20 persen dari Kabupaten Gorontalo paling banyak berasal dari jalan trans dan sampah Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie," ungkap Syarifuddin.

Berbagai upaya telah dilakukan termasuk pemberlakuan tarif retribusi sampah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved