DPRD Provinsi Gorontalo
Polemik Mandiri Tunas Finance soal Penarikan Mobil Nasabah Bakal Dimediasi DPRD Provinsi Gorontalo
Polemik Mandiri Tunas Finance soal penarikan mobil bakal dimediasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Mandiri-Tunas-Finance-Gorontalo.jpg)
Pada kesempatan lain, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki mengaku belum mendapat surat disposisi dari pimpinan DPRD.
"Karna biasanya setiap masalah finance itu larinya ke kita (Komisi II)," ungkapnya.
Yeyen menyebut belum ada perihal surat tentang mediasi MFT dengan kreditur, yang ada hanya Sinar Emas.
"Mungkin didisposisikan ke Komisi lain, tapi sepengetahuan saya harusnya ke kita," tandasnya.
Polemik Mandiri Tunas Finance diketahui masih dibahas di komisi I dengan menghadirkan MFT sebagai pihak teradu dan Hestyawati Pakaya sebagai pengadu.
(TribunGorontalo.com/Herjianto)