Minggu, 15 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

Polemik Mandiri Tunas Finance soal Penarikan Mobil Nasabah Bakal Dimediasi DPRD Provinsi Gorontalo

Polemik Mandiri Tunas Finance soal penarikan mobil bakal dimediasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polemik Mandiri Tunas Finance soal Penarikan Mobil Nasabah Bakal Dimediasi DPRD Provinsi Gorontalo
TribunGorontalo.com
Kantor Mandiri Tunas Finance Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polemik Mandiri Tunas Finance soal penarikan mobil bakal dimediasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial facebook. Warga Gorontalo bernama Hestyawati Pakaya menceritakan kronologis saat kendaraan suaminya ditarik oleh pihak leasing secara sepihak pada 30 Agustus 2023.

Hesty mengaku, suaminya adalah pemilik kedua setelah orang pertama yang membeli kendaraan tersebut dengan sistem kredit.

Kendaraan jenis truk hino tersebut diketahui belum lunas sepenuhnya sehingga secara administratif masih menggunakan nama pemilik pertama.

Ketika dibeli oleh suaminya dengan sistem lanjut setoran di salah satu showroom, Hesty mengaku hal tersebut diketahui oleh pihak MTF dan juga dealer.

Berjalannya waktu, suami Hesty ingin agar kendaraan itu segera balik nama, namun oleh pihak MTF belum mengizinkan karena ketentuannya adalah harus 2 tahun berjalan masa setoran.

Setelah 17 kali rutin setor, Hesty mengalami masalah ekonomi sehingga harus menunggak selama dua bulan.

MFT secara sepihak menarik kendaraan tersebut, dan meminta agar kendaraan itu segera ditutupi tunggakannya selama dua bulan plus biayanya penarikan sebesar Rp 6 juta, totalnya adalah Rp 29,600 juta.

Namun setelah siap dengan uang yang disyaratkan, pihak MTF tidak lagi merespon.

Selang beberapa minggu Hesty melakukan pengecekan melalui sistem GPS, namun kendaraan itu sudah berada di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

"Itu oto (mobil) mereka sudah jual, masih banyak perlengkapan kerja suami di dalam situ," tulisnya.

Hesty bahkan telah melaporkan hal tersebut ke kepolisian, namun tidak mendapat kejelasan.

Pihak MTF saat dihubungi oleh tribungorontalo.com (23/10/2023), belum bisa menjelaskan secara detail duduk masalahnya.

"Nanti sama-sama kita jelaskan pada rapat mediasi dengan DPRD Provinsi Gorontalo," ungkap Fangky Pangemanan.

Baca juga: RSUD Ainun Habibie Terima Bantuan Rp 63 M

Fangky juga menyebut masih sementara menghubungi tangan pertama pemilik kendaraan tersebut.

Pada kesempatan lain, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki mengaku belum mendapat surat disposisi dari pimpinan DPRD.

"Karna biasanya setiap masalah finance itu larinya ke kita (Komisi II)," ungkapnya.

Yeyen menyebut belum ada perihal surat tentang mediasi MFT dengan kreditur, yang ada hanya Sinar Emas.

"Mungkin didisposisikan ke Komisi lain, tapi sepengetahuan saya harusnya ke kita," tandasnya.

Polemik Mandiri Tunas Finance diketahui masih dibahas di komisi I dengan menghadirkan MFT sebagai pihak teradu dan Hestyawati Pakaya sebagai pengadu.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved