Polisi Peras Warga Gorontalo

BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Gorontalo Dinonaktifkan, Diduga Memeras Warga

Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim, serta polisi berinisial B sebagai Kasi Umum Polsek Tolangohula

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Dua polisi yang diduga memeras warga, kini dinonaktifkan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dua polisi di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo dinonaktifkan karena diduga memeras warga setempat. 

Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim, serta polisi berinisial B sebagai Kasi Umum Polsek Tolangohula.

"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," tegas Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan, Rabu (11/10/2023). 

Kepada TribunGorontalo.com, Gunawan menceritakan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerasan dua polisi tersebut. 

Baca juga: Cerita Lengkap Warga Gorontalo Diduga Diperas Kanit Reskrim: Total Rp 5.5 Juta Saya Kasih

Baca juga: BREAKING NEWS: Lapor Kasus ke Polsek, Warga Gorontalo Ini Mengaku Malah Diperas Polisi

Secara rinci kata Gunawan, kedua polisi itu diduga memeras Asni U Abas dan suaminya, Risman. 

Karena itu, keduanya dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo. 

Diceritakan Gunawan, kejadian pemerasan itu menurut laporan yang ia terima, terjadi pada April 2023. 

Saat itu istri Risman melaporkan tetangganya ke Polsek Tolangohula.

Laporan itu atas dasar dirinya mendapat ancaman dari tetangganya menggunakan senjata tajam (sajam).

"(Namun) untuk memudahkan proses hukum, Risman dan istrinya (diduga) dimintai sejumlah uang, senilai Rp 2,5 juta," rinci Gunawan.

Padahal, polisi dalam bekerja tidak dibenarkan meminta imbalan. 

Parahnya, belum lama ini muncul video viral yang memperlihatkan pasutri ini kabur dari rumah gara-gara dikejar polisi. 

Gunawan mengatakan bahwa benar, kedua orang yang ada dalam video tersebut adalah Risman dan istrinya.

Keduanya diketahui lari dari rumah karena merasa takut sering didatangi oleh pihak kepolisian setempat.

"Pasca laporan masuk, pihak kepolisian setempat beberapa kali datang untuk menjalani pemeriksaan lanjut," ungkap Gunawan.

"Namun karena merasa panik dan juga menerima laporan dari tetangga, keduanya lari," tambahnya.

Pihak Polres Gorontalo diwakili oleh Wakapolres dan Kadiv Propam telah menyambangi kediaman Risman dan menjelaskan pokoknya permasalahannya.

"Kita sudah meminta maaf dan memberikan jaminan keamanan kepada Risman dan keluarganya," tandas Gunawan.

Sebelumnya diberitakan, nasib sial dialami oleh Asni U Abas, warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. 

Maksud untuk melaporkan kasus pengancaman dengan barang tajam, Asni malah mengaku diperas oleh polisi yang menangani kasusnya.

Dugaan pemerasan oleh Asni U Abas itu diungkapkannya pada awal Oktober 2023 ini. 

Ia mengaku telah mengucurkan dana jutaan rupiah ke polisi yang menangani kasusnya saat itu berinisial AIPTU KI.

Asni menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada April 2023 lalu.  

Saat itu, suaminya diancam oleh seseorang dengan barang tajam. Ia pun mengantongi video pengancaman tersebut. 

Namun, ketika melaporkannya ke KI, ia malah mengaku seperti dijadikan mesin ATM. 

“Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved