Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Diperiksa Propam Polda Gorontalo Atas Dugaan Pemerasan Warga
Secara rinci, dua polisi itu yakni Kanit Reskrim berinisial AKBP KI, dan seorang polisi jabatan Kasi Umum, B.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polda Gorontalo memeriksa 2 anggota Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Keduanya adalah pejabat dengan pangkat dan tugas yang cukup viral di Polsek Tolangohula.
Secara rinci, dua polisi itu yakni Kanit Reskrim berinisial KI, dan seorang polisi jabatan Kasi Umum, B.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, keduanya masih dalam tahap pemeriksaan oleh Propam Polda Gorontalo.
"Karena masalah ini menyangkut pelanggaran disiplin anggota," terang Desmont seusai menggelar konferensi pers, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Cerita Lengkap Warga Gorontalo Diduga Diperas Kanit Reskrim: Total Rp 5.5 Juta Saya Kasih
Selain itu, untuk memudahkan proses pemeriksaan, keduanya untuk sementara dinonjobkan dari tugasnya.
"Sekarang masih dilakukan tahap pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," jelas Desmont.
Langkah tersebut diambil demi menjaga sinergitas kerja antara Propam Polda Gorontalo dan Propam Polres Gorontalo.
Menyusul kejadian itu, Polres Gorontalo telah menyambangi langsung kediaman korban.
Pihaknya menjamin keselamatan dan intimidasi dari polisi
Kapolsek Tolangohula Gorontalo Tepis Isu Dugaan Anggotanya Peras Warga
Kapolsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Ipda Aristo menepis isu dugaan anggotanya melakukan pemerasan terhadap warga.
Warga tersebut bernama Asni Abas, saat itu ia sedang melakukan pelaporan di Polsek Tolangohula terkait permasalahan suaminya yang diduga ada seseorang yang mengancam dengan barang tajam.
Dugaan sementara, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek tersebut telah melakukan pemerasan terhadap Asni.
Atas dugaan pemerasan tersebut, Ipda Aristo mengatakan, bahwa dalam kasus ini sebenarnya tidak ada gratifikasi, pungli, maupun tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hanya saja, seorang warga yang diduga dilakukan pemerasan oleh oknum polisi Tolangohula itu ingin kasus suaminya ditindaki lebih cepat.
"Kalau tidak salah, ini kasus suaminya sekitar bulan April atau Maret 2023 kemarin," ujar Aristo kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/10/2023).
Aristo mengaku, bahwa ia baru mengemban tugas di Polsek Tolangohula sejak awal September 2023 kemarin.
Ia pun telah mengumpulkan informasi atas dugaan kasus pemerasan terhadap warga yang melapor tersebut.
"Kita lihat begini saja, kalau beneran kita terima duit kan gak mungkin kita tangkap pelakunya (seseorang yang melakukan pengancaman terhadap suami Asni)," jelas Aristo.
Diketahui, pelaku yang melakukan pengancaman dengan barang tajam tersebut telah diamankan di Polsek Tolangohula.
Pelaku telah diamankan kepolisian sejak pekan lalu. Aristo juga menegaskan, bahwa dugaan pemerasan oleh oknum anggotanya terhadap pelapor itu tidak benar adanya.
"Sejak saya bertugas pada bulan September di sini, sepengetahuan saya tidak ada itu. Saya tahu betul, saya juga kan orang Reskrim," imbuhnya tegas.
Diberitakan sebelumnya, Asni mengaku telah mengucurkan dana jutaan rupiah ke polisi yang menangani kasusnya saat itu berinisial AIPTU KI.
Asni menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada April 2023 lalu. Namun, ketika melaporkannya ke KI, ia malah mengaku seperti dijadikan mesin ATM.
"Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni.
Menurut Asni, ada 3 personel polisi yang terlibat melakukan pemerasan kepadanya.
Mula-mula saat ia melaporkan kasus itu pada April 2023 lalu, ia dimintai dana Rp 1 juta oleh KI.
Kata AIPTU KI, jika diberikan dana itu, ia akan segera meringkus terduga pelaku pengancaman. Tetapi hanya 1 minggu ditahan, terduga pelaku itu malah dilepas. Asni tak tahu apa alasan pelepasan itu.
Hanya saja sejak saat itu, Asni selalu dimintai uang. Jika ia totalkan, sudah ada Rp 5,5 juta yang sudah ia kucurkan.
Kasus ini pun saat ini telah dilaporkannya ke Polda Gorontalo. Ia melapor ke polda kasus pengancaman yang dialami suaminya, lalu ke Propam untuk kasus pemerasan atas kasus itu. (Herjianto/Husnul)
| Nama 6 Polisi yang Dipecat tak Hormat Polda Gorontalo, Lengkap dengan Pangkat dan Tugas |
|
|---|
| Terungkap Alasan Polda Gorontalo Berhentikan 6 Anggotanya Secara Tidak Hormat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 6 Polisi Gorontalo Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
| Polda Gorontalo Bakal Panggil Saksi Dugaan Pemukulan Anak SMP oleh Oknum Polisi |
|
|---|
| Dinas PPA Kabupaten Gorontalo Dampingi Nazriel Korban Dugaan Kekerasan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20231011_Kabid-Humas-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Desmont-Harjendro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.