Polisi Gorontalo Peras Warga

Kapolsek Tolangohula Gorontalo Tepis Isu Dugaan Anggotanya Peras Warga

Kapolsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Ipda Aristo menepis isu dugaan anggotanya melakukan pemerasan terhadap warga.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
Google
Kantor Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Kapolsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Ipda Aristo menepis isu dugaan anggotanya melakukan pemerasan terhadap warga.

Warga tersebut bernama Asni Abas, saat itu ia sedang melakukan pelaporan di Polsek Tolangohula terkait permasalahan suaminya yang diduga ada seseorang yang mengancam dengan barang tajam.

Dugaan sementara, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek tersebut telah melakukan pemerasan terhadap Asni.

Atas dugaan pemerasan tersebut, Ipda Aristo mengatakan, bahwa dalam kasus ini sebenarnya tidak ada gratifikasi, pungli, maupun tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hanya saja, seorang warga yang diduga dilakukan pemerasan oleh oknum polisi Tolangohula itu ingin kasus suaminya ditindaki lebih cepat.

"Kalau tidak salah, ini kasus suaminya sekitar bulan April atau Maret 2023 kemarin," ujar Aristo kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/10/2023).

Aristo mengaku, bahwa ia baru mengemban tugas di Polsek Tolangohula sejak awal September 2023 kemarin.

Ia pun telah mengumpulkan informasi atas dugaan kasus pemerasan terhadap warga yang melapor tersebut.

"Kita lihat begini saja, kalau beneran kita terima duit kan gak mungkin kita tangkap pelakunya (seseorang yang melakukan pengancaman terhadap suami Asni)," jelas Aristo.

Diketahui, pelaku yang melakukan pengancaman dengan barang tajam tersebut telah diamankan di Polsek Tolangohula. 

Pelaku telah diamankan kepolisian sejak pekan lalu. Aristo juga menegaskan, bahwa dugaan pemerasan oleh oknum anggotanya terhadap pelapor itu tidak benar adanya.

"Sejak saya bertugas pada bulan September di sini, sepengetahuan saya tidak ada itu. Saya tahu betul, saya juga kan orang Reskrim," imbuhnya tegas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lapor Kasus ke Polsek, Warga Gorontalo Ini Mengaku Malah Diperas Polisi

Diberitakan sebelumnya, Asni mengaku telah mengucurkan dana jutaan rupiah ke polisi yang menangani kasusnya saat itu berinisial AIPTU KI.

Asni menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada April 2023 lalu. Namun, ketika melaporkannya ke KI, ia malah mengaku seperti dijadikan mesin ATM. 

"Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni. 

Menurut Asni, ada 3 personel polisi yang terlibat melakukan pemerasan kepadanya.

Mula-mula saat ia melaporkan kasus itu pada April 2023 lalu, ia dimintai dana Rp 1 juta oleh KI.

Kata AIPTU KI, jika diberikan dana itu, ia akan segera meringkus terduga pelaku pengancaman. Tetapi hanya 1 minggu ditahan, terduga pelaku itu malah dilepas. Asni tak tahu apa alasan pelepasan itu. 

Hanya saja sejak saat itu, Asni selalu dimintai uang. Jika ia totalkan, sudah ada Rp 5,5 juta yang sudah ia kucurkan. 

Kasus ini pun saat ini telah dilaporkannya ke Polda Gorontalo. Ia melapor ke polda kasus pengancaman yang dialami suaminya, lalu ke Propam untuk kasus pemerasan atas kasus itu. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved