LBH Akan Laporkan Dugaan Kekerasan Terhadap Tersangka Unras Pohuwato ke Mabes Polri
Dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh oknum polisi ketika melakukan interogasi terhadap tersangka di Polda Gorontalo.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
Dengan begitu, tim LBH Limboto telah mengunjungi Polda Gorontalo untuk memastikan dugaan penganiayaan tersebut.
Namun, pihak Polda Gorontalo belum membolehkan tim LBH Limboto untuk bertemu langsung dengan kliennya.
Sebab, pihak kepolisian sementara mendalami kasus kericuhan Pohuwato dengan menginterogasi para tersangka.
"Bahkan kami sempat debat dengan Kasubdit I Polda Gorontalo. Kalau delik dalam KUHP, tersangka itu sewaktu-waktu boleh kita temui," imbuhnya tegas.
Atas larangan tersebut, pihak pendamping hukum pun menduga bahwa penganiayaan itu benar adanya.
Sebab, kata Susanto, kenapa pihaknya tidak diperkenankan bertemu dengan kliennya.
"Ketika hak-hak tersangka ini kami tuntut, kenapa mereka (polisi) tidak mau memberikan, dengan alasan adanya pendalaman," tandasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait penganiayaan tersebut.
"Belum ada laporan penganiayaan seperti itu," tulis Desmont melalui pesan singkat Whatsapp kepada Tribun Gorontalo.
Desmont juga mengatakan saat ini dirinya masih berada di Pohuwato.
"Nanti saya infokan kalau ada laporannya," tutup Desmont.(*)
Rolys Koniyo, Nelayan Gorontalo yang Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan |
![]() |
---|
Polda Gorontalo Bakal Panggil Saksi Dugaan Pemukulan Anak SMP oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Jadikan GORR Wajah Agro Maritim, Gubernur Gusnar dan Kapolda Gorontalo Tanam Jagung Bersama |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Tolak Permintaan Maaf Oknum Polisi Gorontalo yang Diduga Aniaya Nazriel |
![]() |
---|
Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.