Dugaan Kekerasan Terhadap Tersangka Unjuk Rasa Pohuwato Gorontalo

LBH Limboto pun akan terus memperjuangkan hak-hak para tersangka, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
VectorStock
Ilustrasi penganiayaan. 

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa yang digelar di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis, 21 September 2023, berakhir ricuh dan berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato.

Unjuk rasa tersebut digelar oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Persatuan dan Ahli Waris IUP OP 316 dan Ahli Waris Penambang Pohuwato.

Mereka menuntut penyelesaian ganti rugi atas lahan tambang yang mereka miliki.

Awalnya, unjuk rasa berlangsung damai. Namun, situasi berubah menjadi ricuh setelah sekelompok massa melakukan aksi anarkis.

Massa merusak kantor Bupati Pohuwato, kantor DPRD, dan kantor perusahaan tambang.

Dalam peristiwa tersebut, 10 polisi terluka dan puluhan demonstran diamankan.

Berikut adalah kronologi unjuk rasa tersebut:

Pukul 10.00 WIB: Unjuk rasa dimulai di depan Kantor Bupati Pohuwato.

Pukul 11.00 WIB: Massa mulai melakukan aksi anarkis.

Pukul 12.00 WIB: Kantor Bupati Pohuwato dibakar.

Pukul 13.00 WIB: Kantor DPRD dan kantor perusahaan tambang juga dirusak.

Pukul 14.00 WIB: Aksi unjuk rasa berakhir.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini. Mereka akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved