Kerusuhan Pohuwato
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Bantah Isu Larangan Jual Beli Emas bagi Penambang Pohuwato
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, membantah adanya isu pelarangan jual beli emas bagi penambang di Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penjabat-Gubernur-Gorontalo-Ismail-Pakaya-7889.jpg)
Hal itu seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD, Since Kadji. Kata dia, saat ini masyarakat dalam kondisi sulit.
Lahan pertanian mengering, nelayan sulit melaut karena ombak ditambah dengan hasil tambang emas yang sulit terjual.
“Ada bahkan yang bawa emas dua gram dia tukar dengan beras. Coba pak, kasihan rakyat,” kata Since.
Karena itu, Yoyol memastikan tidak ada penangkapan dan pelarangan terhadap penjualan emas yang sifatnya tradisional di Pohuwato.
"Saya udah sampaikan tadi (di rapat), bahwa silahkan menjual emasnya di toko emas yang selama ini berjalan," tegas Yoyol.
Bahkan, jika ada yang merasa penjualan emas dilarang, silahkan menemuinya di Polres Pohuwato.
"Kalau perlu dia jualan emas saya tungguin,” tegas Yoyol.
Mantan Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga mengapresiasi pernyataan Kapolda. Ia berharap pernyataan tersebut dapat meredakan kekhawatiran penambang emas.
"Kami sangat bersyukur atas pernyataan Kapolda. Ini menjadi angin segar bagi penambang emas," kata Syarief.
Diketahui, Massa yang memperotes tambang membakar Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato di kawasan Blok Plan Marisa pada Kamis 21 September 2023 siang
Tak hanya itu, sebelumnya pendemo juga dikabarkan membakar kantor perusahaan tambang di Pohuwato.
Awalnya massa hanya membakar properti di ruang lobi Kantor Bupati Pohuwato. Tetapi, kebakaran meluas hingga membakar seiisi gedung tersebut.
Massa beringas menuntut pembayaran ganti rugi lahan dari dua perusahaan tambang emas di kabupaten berjarak 220 km sebelah selatan ibu kota provinsi Gorontalo itu.
Dari beberapa rangkaian potongan video warga, aparat berseragam dari satuan polisi pamong praja (satpol PP), polisi dan TNI, tak kuasa berbuat banyak.
Awalnya puluhan aparat dari Polri dan TNI level kabupaten mengawal aksi ini. Namun, jumlah massa yang ditaksir 2.500 orang lebih banyak dari personel keamanan.