Pilpres 2024
Wacana Duet Ganjar-Prabowo Dinilai Sulit Terrealisasi padahal Potensi Menangnya Amat Besar, Kenapa?
Wacana menjadikan dua bakal capres Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto menjadi pasangan di Pilpres 2024 mendatang disebut sulit terjadi.
Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
"Belum ada pembahasan mengenai hal tersebut ya," kata Ketua DPP Golkar Dave Laksono, Sabtu.
Sejauh ini, kata Dave, sikap partai Golkar tidak berubah terkait Pilpres. Yakni, partai berlambang pohon beringin itu tetap mendorong Airlangga Hartarto menjadi bakal cawapres Prabowo.
"Sikap Golkar tetap mendorong nama Pak Airlangga selaku cawapres Pak Prabowo," jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca juga: Gabungnya SBY di Koalisi Gerindra Dinilai Mampu Buat Hubungan Prabowo dan Jokowi Tak Nyaman, Kenapa?
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merem Bisa Menang, Wacana Duet Ganjar-Prabowo Sulit Lantaran Tak Ada yang Mau Jadi Orang Nomor Dua
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/080623-prabowo-ganjar02.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.