DPRD Provinsi Gorontalo

Undangan Rapat 'Dihukum' di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea Geram

Sesuai jadwal yang dirilis kesektariatan, sidang hari ini di DPRD Provinsi Gorontalo dimulai 9.30 Wita waktu setempat. 

Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Adhan Dambea ditemui di Parlemen Botu, DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Adhan Dambea marah-marah di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo. Tensi anggota fraksi PAN itu naik lantaran rapat Senin (25/9/2023) yang molor. 

Sesuai jadwal yang dirilis kesektariatan, sidang hari ini di DPRD Provinsi Gorontalo dimulai 9.30 Wita waktu setempat. 

Agendanya adalah Rapat Kerja Internal Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo, membahas Agenda Kegiatan Komisi I.

Beberapa agenda lanjutan di antaranya Rapat kerja bersama Banggar dalam rangka membahas APBD Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

Program Pasar Murah Provinsi Gorontalo Tahun Anggara 2023. Juga rapat kerja membahas optimalisasi program kegiatan APBD Induk Tahun Anggaran 2024.

Namun, berdasarkan hasil pantauan TribunGorontalo.com di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, pada pukul 10.30 Wita, Agenda Pertama Rapat tersebut belum dimulai.

"Pimpinan Dewan tidak konsisten dengan jadwal yang ada. Persoalannya sekarang adalah (DPRD Provinsi Gorontalo) mengundang OPD. Yang mana mereka juga punya tugas lain, melayani rakyat di lapangan. Kok cuma dihukum di sini," kata Adhan Dambea.

Adhan Dambea menyayangkan kebiasaan buruk ini banyak dilakukan secara berulang.

"Saya mengamati ini kerap terjadi sepanjang lima tahun masa jabatan kami di sini," tambahnya.

Adhan Dambea menghimbau kepada masyarakat Gorontalo, agar ke depan bisa lebih jeli memilih wakil rakyat.

"Saya minta, calon anggota dewan yang punya karakter seperti ini, tolong tidak usah dipilih. Pilih yang lebih baik," tutup Adhan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved