Data Pribadi Bocor
Data Kependudukan Warga Huangobotu Gorontalo Bocor, NIK dan Nama Lengkap Tersebar
Dugaan sementara, data dari nyaris seluruh warga Huangobotu itu diunggah ke internet tanpa izin. Data tersebut diunggah ke sebuah situs web khusus ber
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kebocoran data tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu. Data yang bocor adalah data Buku Induk Penduduk (Biduk) milik warga Huangobotu sebanyak 7.730 Row.
Data tersebut diunggah oleh akun seorang pegawai Puskesmas Sipatana, yang saat itu masih bertugas di Puskesmas Dungingi.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, mengatakan bahwa pegawai tersebut mengunggah data Biduk untuk keperluan data balita.
"Data Biduk itu digunakan untuk keperluan data balita. Kemudian, ribuan data tersebut disimpan dalam komputer yang ada di Puskesmas saat yang bersangkutan bertugas," kata Yusrianto.
Yusrianto menjelaskan, pegawai tersebut tidak sengaja mengunggah data Biduk tersebut ke internet. Ia mengaku lupa akun dan password yang digunakannya untuk mengakses data tersebut.
"Yang bersangkutan ini merasa tidak pernah mengunggah data itu dan memiliki niatan atau tujuan apapun," kata Yusrianto.
Pihak Dukcapil Kota Gorontalo telah menemui pegawai tersebut untuk meminta penjelasan. Pihak Dukcapil juga telah menghapus data yang terunggah di internet.
"Hingga saat ini, data yang terunggah di web tersebut telah dihapus keseluruhannya oleh Disdukcapil Kota Gorontalo," kata Yusrianto.
Pegawai tersebut telah meminta maaf kepada warga Huangobotu atas kejadian ini. Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam menggunakan data kependudukan.
Seorang jurnalis, Rosyid Azhar saat dimintai tanggapannya menjelaskan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi instansi pemerintah yang mengelola data kependudukan.
"Perlu ada upaya peningkatan keamanan dan pengelolaan data kependudukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya
Potensi Kerugian yang Akan Dialami Para Korban
Penyebaran data kependudukan dapat menimbulkan berbagai kerugian bagi pemilik data, baik secara materiil maupun non-materiil.
Berikut adalah beberapa potensi kerugian yang dapat dialami para korban:
Penipuan dan pencurian identitas: Data kependudukan dapat digunakan untuk melakukan penipuan, seperti pembuatan dokumen palsu atau kredit fiktif.
| Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Besok 18 Oktober 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, Keuangan |
|
|---|
| Terkni! Baru Saja Terdeteksi Gempa Bumi, Berikut Detil Lokasi dan Magnitudo |
|
|---|
| Perubahan Fisik Vidi Aldiano Jadi Viral di Medsos, Warganet Kaget Lihat Penampilannya Sekarang |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Besok 18 Oktober 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, Keuangan |
|
|---|
| Peluang Studi Pascasarjana di 25 Kampus Top Jepang Menggunakan Beasiswa ADB-JSP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-09-05_KTP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.