PLN

PLN Dukung Konversi Motor Listrik, Begini Cara Ubah Kendaraan BBM ke Molis

PT PLN (Persero) mendukung konversi motor listrik (molis). Jenis motor BBM di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 120 juta kendaraan.

Editor: Fadri Kidjab
Ist
Potret teknisi bengkel tengah mengganti mesin sepeda motor BBM menjadi motor listrik (molis) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - PT PLN (Persero) mendukung konversi motor listrik (molis).

Jenis motor BBM di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 120 juta kendaraan.

Pemerintah memandang konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) merupakan langkah strategis.

Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga ekonomis karena hemat.

Ketua Komunitas Sepeda dan Motor Listrik Indonesia (Kosmik Indonesia), Dermawan menyatakan, salah satu keunggulan konversi listrik adalah pemilik bisa menentukan spek kualitas terbaik yang diinginkan dan memperpanjang umur motor kesayangan.

”Kalau konversi kita bisa menentukan spek khusus motor kita, kalau dari pabrikan kita gak bisa. Motor kesayangan kita juga bisa lebih panjang usianya,” ujar Dermawan.

Selain itu, Erwan salah seorang pengguna kendaraan listrik menjelaskan dirinya sudah sejak lama menggunakan motor listrik sebagai transportasi utama.

Erwan mengakui sejak menggunakan motor listrik, biaya yang dikeluarkannya jauh lebih hemat dengan perawatan yang juga lebih gampang.

”Motor listrik lebih nyaman digunakan, perawatan lebih gampang, lebih irit, dan gak perlu kalau mau isi bahan bakar ke SPBU. Satu kali isi daya bisa menempuh jarak 50 km, dan itu sangatlah cukup untuk dipakai sehari-hari, belum pernah saya menggunakan molis habis daya di jalanan,” ujar Erwan.

Erwan berterima kasih kepada PLN yang telah menyediakan pasokan dan infrastruktur listrik andal, sehingga para pengguna kendaraan listrik (motor listrik) lain bisa mengisi daya dengan mudah.

”Kami berterima kasih kepada PLN selaku perusahaan BUMN yang telah menyediakan pasokan dan infrastruktur listrik yang andal sehingga kami para pengguna molis bisa mengisi daya dengan mudah,” lanjut Erwan.

Cara ubah sepeda motor BBM ke Molis

Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023, pemerintah secara resmi mendorong konversi kendaraan listrik dengan memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM-nya ke KLBB.

Baca juga: Pelajaran Berharga Bagi Masyarakat Gorontalo Atas Kejadian Nelayan Tenggelam di Danau Limboto

Pengajuannya bisa dilakukan secara online melaui laman www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Ada pun alurnya sebagai berikut;

1. Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar
2. Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)
3. Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi
4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor
5. Bengkel mulai mengerjaan konversi sepeda motor milik pemohon
6. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke kemenhub
7. Kemenhub mengunggah SUT & SRUT yang telah diterbitkan
8. LVI melakukan verifikasi
9. Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved