Nelayan Gorontalo Tenggelam
Pelajaran Berharga Bagi Masyarakat Gorontalo Atas Kejadian Nelayan Tenggelam di Danau Limboto
Pihak Badan SAR Nasional (Basarnas) Gorontalo mengakui lambat menangani nelayan tenggelam di Danau Limboto.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pihak Badan SAR Nasional (Basarnas) Gorontalo mengakui lambat menangani nelayan tenggelam di Danau Limboto.
Komandan Regu Bravo Basarnas Gorontalo, Ricky Dako mengungkapkan, mereka baru mendapat kabar sekira pukul 15.00 Wita sore.
"Sebenarnya kejadiannya itu terjadi siang hari, hanya saja informasi yang masuk di Basarnas itu nanti sore hari," ungkap Ricky kepada TribunGorontalo.com, Kamis (24/8/2023).
Setelah menerima kabar, Basarnas pun langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, nelayan bernama Rinto Bulujani yang tenggelam pada pukul 12.00 Wita itu telah ditemukan meninggal dunia.
"Saat kami sampai di lokasi, ternyata korban telah ditemukan, dan kami langsung bergegas kembali ke kediaman korban," imbuhnya.
Atas keterlambatan ini, kata Ricky, tak menjadi suatu halangan. Sebab pihak keluarga sendiri yang menemukan seorang nelayan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan Tenggelam di Danau Limboto, Warga Lakukan Penyisiran Manual
Basarnas Gorontalo menyampaikan rasa belansungkawa atas kejadian menimpa warga Desa Barakati, Dusun Hungayo, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo tersebut.
Mengenai keterlambatan penanganan, Ricky menjelaskan bahwa keluarga korban belum mengetahui kontak Basarnas.
Kejadian ini sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Gorontalo, supaya menyimpan nomor-nomor penting yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat, termasuk Basarnas.
"Oleh karena itu, di kemudian hari masyarakat diimbau untuk mengetahui kontak dari Basarnas dengan menghubungi 115," jelas Ricky.
Nomor panggilan 115 merupakan call center dari Basarnas.
Masyarakat cukup menghubungi 115 dan langsung terhubung ke pihak Basarnas Pusat.
Kemudian, pihak Basarnas pusat akan menghubungi langsung wilayah tempat pelaporan tersebut.
"Cukup tekan saja 115, dan itu bebas pulsa. Di mana pun bisa telepon yang penting ada jaringan," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.