Polisi Sita Miras

BREAKING NEWS Polisi Sita 1.011 Botol Miras dalam 11 Hari Operasi Pekat, 70 Persen Cap Tikus

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan, bahwa penyitaan 1.011 botol miras itu hanya dilakukan dalam 11 hari o

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Deretan miras 'ganteng' disita polisi dari sejumlah retail di Gorontalo. FOTO: Husnul Puhi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sepanjang Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2023, Polresta Gorontalo Kota tercatat menjaring 1.011 botol minuman keras (miras). 

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan, bahwa penyitaan 1.011 botol miras itu hanya dilakukan dalam 11 hari operasi.

"Jumlah total semua miras yang kita amankan itu sebanyak 1.011 botol, dengan berbagai jenis dan kadar alkoholnya," ungkap Ade.

Selain miras dalam kemasan botol, pihaknya juga kata Ade menyita miras jenis cap tikus dalam kemasan plastik dengan satuan liter. Totalnya hingga 37.5 liter. 

Hal ini bagi Ade, merupakan pembuktian bahwa perederan miras di Kota Gorontalo masih cukup masif.

22/8/2023_Ade Permana memamerkan sejumlah miras
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana memamerkan sejumlah miras di depan Polresta Gorontalo, Selasa (22/8/2023). FOTO: Husnul Puhi

"Dari hasil tangkapan ini, ternyata cukup banyak perederan miras ilegal di Kota Gorontalo," imbuhnya.

Adapun ribuan botol miras yang tengah diamankan di Polresta Gorontalo Kota itu sebagai berikut:

- Bir Bintang 88 botol

- Guiness besar 40 botol

- Guiness kecil 12 botol

- Cap tikus 719 botol

- Kasegaran 20 botol

- Kawa-kawa merah 7 botol

- Kawa-kawa hijau 8 botol

- Captain morgan 8 botol

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved