Polisi Sita Miras
BREAKING NEWS Polisi Sita 1.011 Botol Miras dalam 11 Hari Operasi Pekat, 70 Persen Cap Tikus
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan, bahwa penyitaan 1.011 botol miras itu hanya dilakukan dalam 11 hari o
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sepanjang Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2023, Polresta Gorontalo Kota tercatat menjaring 1.011 botol minuman keras (miras).
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan, bahwa penyitaan 1.011 botol miras itu hanya dilakukan dalam 11 hari operasi.
"Jumlah total semua miras yang kita amankan itu sebanyak 1.011 botol, dengan berbagai jenis dan kadar alkoholnya," ungkap Ade.
Selain miras dalam kemasan botol, pihaknya juga kata Ade menyita miras jenis cap tikus dalam kemasan plastik dengan satuan liter. Totalnya hingga 37.5 liter.
Hal ini bagi Ade, merupakan pembuktian bahwa perederan miras di Kota Gorontalo masih cukup masif.
"Dari hasil tangkapan ini, ternyata cukup banyak perederan miras ilegal di Kota Gorontalo," imbuhnya.
Adapun ribuan botol miras yang tengah diamankan di Polresta Gorontalo Kota itu sebagai berikut:
- Bir Bintang 88 botol
- Guiness besar 40 botol
- Guiness kecil 12 botol
- Cap tikus 719 botol
- Kasegaran 20 botol
- Kawa-kawa merah 7 botol
- Kawa-kawa hijau 8 botol
- Captain morgan 8 botol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2282023_Miras_Polresta.jpg)