DPRD Provinsi Gorontalo

BREAKING NEWS Plafon Anggaran APBD 2024 Provinsi Gorontalo Diproyeksi 1,8 Triliun

Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyampaian kebijakan umum Anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD Provin

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyampaian kebijakan umum Anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD Provinsi Gorontalo 2024. 

Ketua DPRD Apresiasi Penyerahan KUA PPAS

Paris RA Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan apresiasi penyerahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 oleh Pj Gubernur Gorontalo.

KUA PPAS, menjadi dasar APBD induk 2024 sehingga ini akan di maksimalkan atas hal-hal yang terkait dengan pembahasan tersebut. "Pembahasan ini akan kita selesaikan pada hari ini, jika bisa selesai hari ini maka kita lanjutkan, tetapi jika tidak selsai maka akan dilanjutkan besok dan seterusnya," tutur Paris 

Pasca penyerahan dan pembahasan, nantinya KUA PPAS akan diketuk dan dibicarakan ditingkat dua dan akan dibahas pada Senin (28/8/2023). Jika itu sudah selesai maka akan diberikan kewenangan kepada OPD untukl bisa meneruskan pembahasan tersebut  dan mendistribusi masuk dalam pendistribusian ke RKA dan RENJA daripada OPD masing-masing.

Tentunya dalam penyusunan ini, hal yang paling prioritas ialah bagaimana aspirasi-aspirasi masyarakat termasuk pokok-pokok pikiran yang diperoleh anggota DPRD melalui kunjungan ke konstituen bisa terakomodir dengan bagus. Pada intinya perlu diapresiasi keseriusan TAPD dan PJ Gubernur untuk membahas KUA PPAS 2024.

"Usulan DPRD, sudah masuk dalam Pokir dan itu sudah kita masukkan pada pembahasan sebelumnya agar supaya pembahasan nantinya bisa terkuak atas aspirasi-aspirasi yang saat ini sementara di-input dan dimasukkan ke OPD bersangkutan," tandasnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved