Pileg 2024
BREAKING NEWS KPU Kota Gorontalo Umumkan 371 Caleg yang Masuk Daftar Calon Sementara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo baru saja mengumumkan nama-nama bakal calon legislatif (caleg) yang masuk Daftar Caleg Sementara (DCS).
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo baru saja mengumumkan nama-nama bakal calon legislatif (caleg) yang masuk Daftar Caleg Sementara (DCS).
Sofya Abdullah, Plt Ketua KPU Kota Gorontalo mengatakan, pengumuman DCS ini sudah berlangsung dari Sabtu, (18/8/2023) malam hari.
"Untuk DCS itu telah kami tetapkan kemarin tanggal 18 Agustus 2023," ujar Sofya kepada TribunGorontalo.com, di Kantor KPU Kota Gorontalo, Jl Sawit 1, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (22/8/2023).
Kata Sofya, adapun jumlah caleg yang lolos pada DCS itu berjumlah 371 caleg dari 16 partai politik (parpol).
"Jumlah yang ditetapkan ada 371 untuk Kota Gorontalo," lanjutnya.
Diketahui, jumlah parpol di Kota Gorontalo sebanyak 18 parpol. Namun satu parpol tidak mengikutsertakan anggotanya dalam daftar pemilihan calon legislatif. Artinya, sebanyak 17 parpol yang mengajukan bakal calon legislatif.
"Partai Garuda itu tidak mengajukan bakal calon," ungkap Sofya.
"Ada satu partai politik yaitu partai ummat yang tidak melakukan perbaikan pada masa pencermatan kemarin," imbuhnya.
Baca juga: 2 Cara Mudah Beri Sanggahan terhadap Caleg yang Masuk Daftar Calon Sementara
Berikut jumlah caleg yang lulus DCS berdasarkan parpol dari SK KPU Kota Gorontalo No 105 tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Gorontalo, Selasa (22/8/2023):
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 30 orang
- Laki laki : 18 orang
- Perempuan 12 orang
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 30 orang
- Laki-laki : 19 orang
- Perempuan 11 orang
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) : 29 orang
- Laki-laki : 18 orang
- Perempuan : 11 orang
4. Partai Golongan Karya (Golkar) : 30 orang
- Laki-laki : 21 orang
- Perempuan : 9 orang
5. Partai Nasdem : 30 orang
- Laki-laki : 21 orang
- Perempuan : 9 orang
6. Partai Buruh : 4 orang
- Laki-laki : 3 orang
- Perempuan : 4 orang
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) : 12 orang
- Laki-laki : 8 orang
- Perempuan : 4 orang
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 30 orang
- Laki-laki : 20 orang
- Perempuan : 10 orang
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) : 9 orang
- Laki-laki : 6 orang
- Perempuan : 3 orang
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 30 orang
- Laki-laki : 19 orang
- Perempuan :11 orang
11. Partai Amanat Nasional (PAN) : 30 orang
- Laki-laki : 21 orang
- Perempuan : 9 orang
12. Partai Bulan Bintang (PBB) : 12 orang
- Laki-laki : 7 orang
- Perempuan : 5 orang
13. Partai Demokrat : 27 orang
- Laki-laki : 18 orang
- Perempuan : 9 orang
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 8 orang
- Laki-laki : 2 orang
- Perempuan : 6 orang
15. Partai Perindo : 30 orang
- Laki-laki : 22 orang
- Perempuan : 8 orang
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 30 orang
- Laki-laki : 19 orang
- Perempuan : 11 orang
(TribunGorontalo.com/Prailla)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.