Pemkot Gorontalo
Pedagang Pasar Sentral Diundi Cabut Lot oleh Pemkot Gorontalo saat Relokasi ke Gedung Baru
Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) mengundi cabut lot pada pedagang saat relokasi
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) mengundi cabut lot pada pedagang saat relokasi ke gedung baru Pasar Sentral Gorontalo.
Sistem cabut lot ini diberlakukan atas kesepakatan antar pemerintah, asosiasi pedagang pasar, aparat keamanan, serta pedangang Pasar Sentral.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Gorontalo, Faniear Doda mengatakan, bahwa pada pekan lalu pihaknya telah bermusyawarah internal bersama asosiasi serta aparat keamanan.
Hasil musyawarah itu pun berhasil disepakati, dan kemudian musyawarawah digelar kembali bersama para pedagang.
"Alhamdulillah para pedagang itu setuju atas sistem cabut lot ini," ujar Faniear kepada TribunGorontalo.com, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Pedagang Lama Jadi Prioritas Tempati Gedung Baru Pasar Sentral Gorontalo
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Junaidi Kyai Demak, menjelaskan proses pengisian pedagang di gedung baru tersebut memang menggunakan sistem zonasi dan cabut lot.
"Ini dilakukan agar tidak ada pedagang lainnya yang dispesialkan dalam proses relokasi," jelasnya.
Artinya, yang menentukan ruang dagang itu ialah pedagang itu sendiri, dengan melalui sistem cabut lot tersebut.
Diketahui sebelumnya, Disperdagin sendiri telah merelokasi sebanyak 401 pedagang ke gedung baru Pasar Sentral Gorontalo.
401 pedagang itu terdiri dari pedagang basah (penjual ikan dan daging) serta pedagang rempah dan buah-buahan.
Sedikitnya 95 pedagang direncanakan bakal direlokasi ke gedung baru pada Senin, pagi tadi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.