KPU Kabupaten Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo Beber Daftar Caleg Sementara, Mayoritas Petahana Masuk DCS
Menurut data yang disampaikan KPU Kabupaten Gorontalo, mayoritas dari calon yang masuk daftar sementara ini berasal dari petahana, atau mereka yang te
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
Kata Roy, sebanyak 448 Bacaleg tersebut bakal diumumkan pada pelaksanaan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif Kabupaten Gorontalo.
Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung dari 19 hingga 23 Agustus. "Adapun yang akan kami umumkan besok yaitu sebanyak 448 calon, dari 523 yang telah kami verifikasi," ungkap Roy.
Ia pun menjelaskan bahwa sejak April 2023 kemarin, pihaknya telah melakukan pengumuman terkait mekanisme pendaftaran bakal calon legislatif se Kabupaten Gorontalo.
Setelah itu, selama 14 hari dari 1 - 14 Mei 2023, pihaknya memberikan pengajuan bakal calon kepada parpol untuk mendaftarkan para calonnya.
Dari waktu tersebut, terdapat 18 partai yang mengajukan para calonnya dan ada pula parpol yang tidak mengajukan calonnya.
Adapun parpol yang tidak mengajukan calonnya itu seperti Partai Buruh, PKN, dan Garuda.
"Dari total itu, kami melakukan verifikasi administrasi terdapat 540 calon legislatif dari tiap parpol yang mengajukan saat penumuman," imbuhnya.
Pada hari ini, pihaknya bersama Bawaslu telah menyusun DCS dan memberikan berita acara untuk menyampaikan ke pihak Parpol. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Roy-Hamrain-Ketua-KPU-Kabupaten-Gorontalo-67688.jpg)