Sabtu, 7 Maret 2026

Pertamina Apresiasi Polda Gorontalo Bongkar Praktik Penimbunan Solar Bersubisi

Seperti diketahui bahwa menimbun BBM bersubsidi jenis solar apalagi meniagakan kembali merupakan tindakan pidana.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pertamina Apresiasi Polda Gorontalo Bongkar Praktik Penimbunan Solar Bersubisi
TribunGorontalo.com
Ilustrasi Pertamina. 

Tiga pelaku diamankan kepolisian di SPBU Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan 2 truk dan 1 mobil pickup yang berisi muatan BBM solar sebanyak 28 jerigen.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap itu merupakan pelaku yang membeli solar secara berulang kali di SPBU tersebut.

Tiga pelaku itu diketahui mengisi BBM solar dari tengki kenderaannya dan disalin ke jerigen yang memang sudah disediakan di tempat yang berbeda.

"Saat ini sementara kita dalami lagi untuk para pelaku yang mungkin ada keterlibatan lainnya," ujar Desmont.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved