Kasus Bunuh Diri
Masyarakat Gorontalo Diminta Setop Unggah Kasus Bunuh Diri, Psikolog: Efek Dominonya Ngeri
Anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Gorontalo, Ariyanto Senewe meminta masyarakat Gorontalo setop mengunggah foto dan video
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Setop-posting.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Gorontalo, Ariyanto Senewe meminta masyarakat Gorontalo setop mengunggah foto dan video kasus bunuh diri di media sosial.
Menurutnya, perilaku itu berdampak buruk dan berpotensi ditiru orang lain.
Ariyanto menilai masyarakat butuh edukasi guna diberikan pemahaman efek negatif dari eksplorasi kasus bunuh diri.
Di Gorontalo saat ini masih masif dalam mengunggah gambar dan parahnya lagi menyiarkan secara langsung peritiwa bunuh diri.
Pihak pemerintah, kepolisian, hingga Psikolog Gorontalo telah mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dalam bermedia sosial.
"Saya rasa masyarakat itu kurang pemahaman saja akan bahayanya memosting gambar bunuh diri itu," katanya kepada TribunGorontalo.com melalui pesan WhatsApp, Senin (31/7/2023).
Kata Ariyanto, HIMPSI Gorontalo mulai mengampanyekan ke masyarakat luas supaya tidak membagikan video atau foto kasus bunuh diri.
Selain berdampak pada masyarakat luas, itu juga memengaruhi psikologis keluarga ataupun kerabat korban.
"Mereka akan mengalami kejadian traumatis saat mereka sering menemukan foto atau video orang yang mereka cintai muncul dengan seringnya di media sosial," ujar pria yang sering disapa Anto itu.
Pelaku bunuh diri ini bisa menjadi role model atau ditiru oleh pihak lain.
"Efek dominonya ngeri," jelasnya.
Kasus psikologi membutuhkan penelitian psikologi, khususnya di wilayah Gorontalo. Karena penyebab bunuh diri itu begitu kompleks.
"Untuk bunuh diri akibat peniruan bisa disebut juga dengan copycat suicide," imbuhnya.
Ariyanto menjelaskan, bahwa pemerintah dan psikolog bisa bekerjasama soal edukasi kepada masyarakat.
"Untuk jangka panjangnya bisa dibuatkan regulasi atau aturan khusus mengenai hal ini. Sebab, ini dimulai dari medsos dan perlu diakhiri juga lewat medsos," tandasnya.
Baca juga: PWI Gorontalo Kampanye Stop Bunuh Diri, Ini 8 Poin Utamanya